Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

Senin, 13 Mei 2024 11:31 WIB

Kecelakaan lalu lintas di jalan raya Puncak, Cisarua yang terekam kamera milik warga. Terlihat sejumlah kendaraan terlibat kecelakaan yang berlokasi di Tugu Sepatan, Cisarua, Kabupaten Bogor. Selasa, 23 Januari 2024. Dok. Ist

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mencatat 134.867 kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepanjang Januari hingga November 2023. Dalam periode tersebut, total kerugian material yang diakibatkan sebesar Rp258,18 miliar.

Melansir indonesia.go.id, Polri juga melaporkan data jumlah korban laka lantas mencapai 198.251 jiwa. Dari jumlah tersebut, 83 persen di antaranya mengalami luka ringan, 10 persen kehilangan nyawa, dan 7 persen menderita luka berat. Lantas, berapa nomor darurat yang dapat dihubungi saat mengalami laka lantas?

Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan


Seperti halnya di Amerika Serikat yang memiliki layanan darurat 911, Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Pengembangan Pita Lebar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan program Layanan Nomor Panggilan Darurat 112.

Dengan hadirnya nomor 112, masyarakat tidak perlu mengingat beberapa nomor darurat. Adapun beberapa nomor darurat yang masih berlaku di Indonesia, seperti Polri 110, Pemadam Kebakaran (Damkar) 113, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 115, ambulans atau Kementerian Kesehatan (Kemenes) 119, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 117.

Panggilan masyarakat ke nomor 112 telah terintegrasi dengan seluruh nomor darurat di Indonesia untuk mendapatkan pertolongan terhadap semua jenis kejadian tidak terduga. Panggilan ke nomor 112 tidak dipungut biaya dan dapat diakses ketika ponsel dalam keadaan terkunci.

Advertising
Advertising

Pusat layanan darurat 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh pemerintah daerah kabupaten atau kota, kecuali Jakarta dilakukan oleh pemerintah provinsi. Hal itu sesuai dengan pertimbangan bahwa unit yang terjun ke lapangan untuk memberikan bantuan secara administratif dan kecepatan berada di daerah.

Selain melalui panggilan telepon, program Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 juga bisa diakses melalui situs web secara daring (online). Berikut langkah-langkahnya:

- Kunjungi portal Lapor Online Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 melalui tautan (link) https://layanan112.kominfo.go.id/lapor_online.

- Pilih provinsi dan kabupaten/kota.

- Isi data diri meliputi nama, alamat surel (email), nomor ponsel, dan subjek.

- Jelaskan pesan yang ingin disampaikan.

- Tekan tombol captcha.

- Ketuk tombol ‘Submit’.

- Selanjutnya, tunggu respons dari petugas.

- Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Jalan

Berdasarkan Buku Saku Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Jalan oleh Kemenkes (2019), berikut langkah-langkah untuk menangani kecelakaan lalu lintas:

- Segera hubungi 119 atau 112.

- Sebelum menolong, pastikan diri-sendiri tidak ikut celaka.

- Minta bantuan orang di sekitar untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

- Matikan semua mesin kendaraan bermotor yang terlibat dalam laka lantas.

- Dahulukan menolong korban yang masih hidup.

- Apabila memungkinkan, maka pindahkan korban ke lokasi yang lebih aman dengan cara yang tidak memperparah kondisi korban.

- Jangan memindahkan kendaraan yang terlibat dalam laka lantas karena menjadi barang bukti bagi Polri.

MELYNDA DWI PUSPITA

Piihan Editor: Bus Putera Fajar Tidak Punya Izin Angkutan, Kemenhub: Masyarakat Jangan Tergiur dengan Tiket Murah

Berita terkait

Asal-usul 5 Oktober Ditetapkan sebagai HUT TNI

18 jam lalu

Asal-usul 5 Oktober Ditetapkan sebagai HUT TNI

HUT TNI merupakan sebuah momen penting dalam sejarah Indonesia yang menandai kelahiran kekuatan militer negara ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

19 jam lalu

Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

Setelah 10 tahun, Jokowi minta maaf nyaris pada setiap kunjungannya. Istana bilang bentuk kerendahan hati, pengamat sebut pidato omong kosong.

Baca Selengkapnya

Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

1 hari lalu

Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

Mahasiswa mengingatkan agar kepolisian tetap netral sehingga tercipta pilkada yang kondusif.

Baca Selengkapnya

Kapolres Boyolali Alami Kecelakaan di Tol Batang, Ajudan dan Sopir Meninggal Dunia

4 hari lalu

Kapolres Boyolali Alami Kecelakaan di Tol Batang, Ajudan dan Sopir Meninggal Dunia

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Boyolali, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tol Pemalang Batang KM 346+800, Selasa dini hari, 1 Oktober 2024. Dari informasi yang dihimpun Tempo, peristiwa terjadi saat Muhammad Yoga sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya

Paspampres Minta Maaf atas Insiden Bus Tabrak Halte Transjakarta di Petamburan

4 hari lalu

Paspampres Minta Maaf atas Insiden Bus Tabrak Halte Transjakarta di Petamburan

Satu unit bus milik Pasukan Pengamanan Presiden menabrak pilar Halte Transjakarta Petamburan kemarin. Paspampres minta maaf atas kejadian itu.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

6 hari lalu

Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim Polri buntut menyebut pemilik akun Fufufafa adalah Gibran.

Baca Selengkapnya

Jalani Perpres, Kapolri Sahkan Dua Jabatan Baru yang Diisi Jenderal Bintang Tiga

6 hari lalu

Jalani Perpres, Kapolri Sahkan Dua Jabatan Baru yang Diisi Jenderal Bintang Tiga

Dua jabatan baru yang dikenalkan Kapolri adalah Astamaops dan Astamarena

Baca Selengkapnya

Bagian Tubuh yang Lebih Rentan Cedera Berat karena Kecelakaan

7 hari lalu

Bagian Tubuh yang Lebih Rentan Cedera Berat karena Kecelakaan

Pakar menyebut bagian tubuh atau tungkai bawah meliputi panggul hingga kaki merupakan titik rawan cedera berat akibat kecelakaan lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Pakar Jelaskan Penanganan Korban Kecelakaan, Tak Bisa Sembarangan

8 hari lalu

Pakar Jelaskan Penanganan Korban Kecelakaan, Tak Bisa Sembarangan

Jangan sembarangan memindahkan korban kecelakaan yang tergeletak untuk mencegah cedera fatal yang membahayakan dirinya.

Baca Selengkapnya

Kapolri Listyo Sigit Resmi Punya 2 Asisten Utama Berpangkat Komjen

10 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit Resmi Punya 2 Asisten Utama Berpangkat Komjen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Wahyu Hadiningrat dan Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai asisten utama. Naik jadi Komjen.

Baca Selengkapnya