Bahlil Sebut IUPK Vale Indonesia Sudah Terbit, Beroperasi sampai 2045
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Khairul anam
Senin, 29 April 2024 19:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Vale Indonesia Tbk sudah terbit. Ia mengatakan izin tersebut terbit setelah Vale menyerahkan dokumen pendukung soal komitmen Vale terhadap pemerintah Indonesia.
"Jadi, jangan hanya meminta IUP tapi komitmennya tidak diselesaikan," kata Bahlil di Kementerian Investasi, Senin, 29 April 2024.
Komitmen yang sebelumnya tidak diselesaikan Vale, kata Bahlil, salah satunya adalah komitmen membangun smelter di beberapa wilayah. Walhasil, komitmen itu kini menjadi syarat mutlak setelah Vale mengajukan perpanjangan izin usaha yang baru.
"Sekarang kita minta sebagai syarat mutlak dalam konteks investasi," ujar Bahlil.
Beberapa Waktu lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Arifin Tasrif menyatakan Vale bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian IUPK. Arifin Tasrif menyebut pemberian izin tambang kepada PT Vale Indonesia itu berlaku untuk 20 tahun ke depan, setelah kontrak karyanya berakhir di 2025.
"Sudah, sesuai dengan yang diminta, kira-kira 20 tahun. Kan MIND ID paling besar di situ," katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2024.
Adapun sebelumnya, pada Senin, 26 Februari 2024, melalui acara Penandatanganan Perjanjian Transaksi Definitif untuk Akuisisi Saham INCO, MIND ID telah menyetujui akuisisi sebanyak 14 persen dari total saham PT Vale Indonesia, dan bekerja sama dengan Vale Canada Limited (VCL) serta Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM). Harga saham yang disepakati adalah sebesar Rp 3.050 per lembar saham. Divestasi tersebut merupakan syarat penerbitan IUPK Vale.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya memastikan kewajiban hilirisasi terutama bagi perusahaan pemilik KK seperti Vale Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan nilai tambah dari kegiatan tambang di Indonesia sehingga memberikan keuntungan bagi negara.
“Saya minta, nanti MIND ID dan Kementerian ESDM dapat memastikan bahwa pengembangan hilirisasinya bisa jalan secara menguntungkan,” ujar Luhut.
Pilihan Editor: Nilai Tukar Rupiah Makin Merosot, Rp 16.255 per USD