Airlangga Sebut Perlinsos Sudah Dibahas Transparan dan Akuntabel Bersama DPR

Jumat, 5 April 2024 10:53 WIB

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program perlindungan sosial atau perlinsos milik pemerintah telah dibahas secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pernyataan itu disampaikan Airlangga saat memberikan keterangan untuk sengketa pemilihan presiden (pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat pagi, 5 April 2024.

“Program perlindungan sosial adalah upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat untuk menghadapi berbagai tekanan, mempertahankan kehidupan dan penghidupan. Oleh karena itu, program perlindungan sosial terus berjalan dan dilaksanakan secara reguler,” kata Airlangga, Jumat.

Airlangga menyampaikan perlinsos bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan yang kebutuhannya terganggu akibat fenomena alam El Nino. Program itu, kata dia, telah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan stake holder terkait dan dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Penetapan pelaksanaan perlindungan sosial dilakukan secara transparan, akuntabel, dengan mekanisme APBN yang pembahasannya telah dilakukan dengan DPR RI dan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Airlangga mengatakan sejumlah negara termasuk Indonesia terdampak El Nino pada bulan Desember 2023. El Nino, jelas Airlangga, membuat pasokan pangan seperti beras mengalami gangguan. Akibatnya, kebutuhan masyarakat miskin tidak tercukupi.

Advertising
Advertising

"Beberapa tempat produksi pangan, terutama beras mengalami gangguan, baik yang tidak bisa melakukan penanaman dan memundurkan jadwal," tuturnya.

Selain Airlangga, tiga menteri lain juga hadir dalam sidang lanjutan MK hari ini. Ketiganya adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Pilihan Editor: Airlangga Sebut Pemberian Bansos untuk Atasi Dampak El Nino, Singgung Program di Negara Lain

Berita terkait

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

6 jam lalu

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

Langkah DPR merevisi sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan menuai kritik.

Baca Selengkapnya

Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

6 jam lalu

Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

Kemendikbud memberikan penjelasan mengenai kenaikan UKT yang didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

7 jam lalu

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

Revisi UU MK dinilai sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

8 jam lalu

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

Nadiem mengatakan, prinsip dasar UKT harus mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas. Menurutnya, keadilan itu dihadirkan dalam UKT berjenjang.

Baca Selengkapnya

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

10 jam lalu

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

10 jam lalu

Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

Anggota Komisi X DPR menyoroti absennya pejabat Kemendikbud yang menyebut pendidikan tinggi merupakan tertiary education.

Baca Selengkapnya

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

12 jam lalu

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

Nadiem hanya memohon maaf dan mengatakan semua pertanyaan media perihal UKT mahal akan dijawab oleh Dirjen Dikti, Abdul Haris.

Baca Selengkapnya

5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

12 jam lalu

5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

Berdasarkan draft revisi UU Kepolisian yang mereka terima, KontraS memberikan lima poin catatan mengenai revisi UU ini.

Baca Selengkapnya

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

15 jam lalu

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

Setidaknya ada lima rencana revisi undang-undang yang bakal direvisi DPR.

Baca Selengkapnya

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

15 jam lalu

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

CALS menyatakan revisi UU MK tersebut sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya