Antisipasi Macet di Rest Area saat Mudik Lebaran, Anggota Dewan Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional
Reporter
Novali Panji Nugroho
Editor
Grace gandhi
Kamis, 4 April 2024 08:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dari Partai Demokrat Herman Khaeron mengusulkan agar PT Jasa Marga (Persero) Tbk. membuat rest area fungsional untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2024.
Ia menilai rest area menjadi sumber sekaligus titik-titik kemacetan saat di tol. "Pengalaman saya, rest area ini sumber kemacetan. Coba seperti apa gitu skenarionya supaya tidak macet di rest area," kata Herman saat rapat dengar pendapat bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Jasa Logistik dalam rangka persiapan mudik lebaran, di DPR pada Rabu, 3 April 2024.
Herman mengusulkan agar Jasa Marga membuat rest area fungsional untuk mengantisipasi kemacetan di rest area. Dengan adanya rest area fungsional itu, ia mengklaim bahwa dapat menampung para pemudik sehingga tidak terjadi kelebihan kapasitas.
"Kalau sudah overload, mengular keluar dan menutup jalan tol. Mohon saya kira Pak Dirut Jasa Marga, bagaimana bisa memberikan skenario yang tepat ke depannya," ucapnya.
Sebelumnya, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan sudah menyusun langkah antisipasi terjadinya kepadatan yang berpotensi terjadi di rest area.
Selanjutnya: Lewat anak usahanya, PT Jasa Marga Related Business....
<!--more-->
Lewat anak usahanya, PT Jasa Marga Related Business, ia menyatakan sudah menyiapkan fasilitas dan pelayanan di 59 rest area yang dikelola oleh Jasa Marga. "Kami akan melakukan rekayasa flow kendaraan di dalam rest area," ujarnya, Kamis, 21 Maret 2024.
Selain itu, Jasa Marga telah menyediakan SPBU modular di 14 lokasi rest area, menambah toilet fungsional, menyediakan klinik kesehatan di beberapa titik rest area, serta menyediakan stasiun pengisian daya mobil listrik di 49 titik.
Sementara itu, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) mengimbau pemudik menggunakan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area maksimal 30 menit saja. Hal ini untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.
"Kami juga menyarankan kepada pemudik dapat menggunakan TIP sementara yang bisa dimanfaatkan di sekitar area kantor gerbang tol,” ujar anggota BPJT Unsur Masyarakat Tulus Abadi di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024, dikutip dari keterangan tertulis.
Kemudian, jika rest area di tol terlihat penuh, Tulus mengimbau pemudik keluar terlebih dulu ke jalan arteri untuk mencari rest area terdekat. Jika sudah, pemudik bisa melanjutkan perjalanan melalui jalan tol lagi.
Selanjutnya: Lebih lanjut, Tulus mengatakan, saat ini sudah ada 134 rest area di tol....
<!--more-->
Lebih lanjut, Tulus mengatakan, saat ini sudah ada 134 rest area di tol yang beroperasi. Rest area ini terbagi menjadi tiga tipe, yakni tipe A, B, dan C, sesuai fasilitas yang tersedia di dalamnya.
Di Jalan Tol Trans Jawa, kata Tulis, ada 60 rest area. Sebanyak 41 rest area termasuk tipe A, 21 rest area tipe B, dan 2 rest area tipe C. Kemudian untuk Jalan Tol Jabodetabek dan Non Trans Jawa, ada 22 rest area. Rinciannya, 18 rest area tipe A dan masing-masing 2 rest area tipe B dan C.
Selanjutnya, di ruas tol di Sumatera, ada 38 rest area yang terdiri dari 22 tipe A, 7 tipe B, dan 9 tipe C. Selain itu, ada 2 rest area tipe A dan 2 rest area tipe C di jalan tol di Pulau Sulawesi.
"Rest area tipe A memiliki area lebih luas dan memiliki fasilitas umum yang lengkap. Mulai dari ATM, toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, musala, kios, tempat parkir, ruang terbuka hijau, hingga restoran," ujar Tulus.
Sementara itu, rest area tipe B areanya lebih kecil dengan fasilitas ATM center, toilet, warung atau kios, minimarket, musala, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir.
Terakhir, rest area tipe C, memiliki area paling kecil dibanding tipe A dan B. Fasilitas rest area ini terdiri dari toilet, warung atau kios, musala, dan sarana tempat parkir yang bersifat sementara. Bahkan, biasanya rest area tipe C hanya dioperasikan pada momen tertentu, seperti libur panjang atau libur hari raya.
NOVALI PANJI NUGROHO | RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman