Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Jumat, 29 Maret 2024 02:30 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan rombongan berkunjung ke Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, 1 September 2022. Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, terletak di ketinggian 3.325-4.285 meter di atas permukaan laut (mdpl). Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi tidak akan membahas perpanjangan izin konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia, meskipun direkturnya mengingatkan Indonesia bisa kehilangan Rp30 triliun.

Jokowi mengatakan pemerintah mengutamakan proses negosiasi penambahan saham serta perpanjangan kontrak PT Freeport dan regulasinya. Saat ini Indonesia menguasai 51 persen saham Freeport Indonesia melalui PT Inalum. Indonesia mengincar 10 persen lagi, sehingga bisa menguasai 61 persen saham.

"Ini negosiasinya dirampungkan dulu baru ngurus yang selanjutnya," kata Jokowi ditemui usai acara di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. "ya namanya negosiasi kan udah lama ini. Alot, alot banget."

Para petinggi Freeport menemui Jokowi di Istana pada Kamis, 28 Maret 2024 dipimpin Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson didampingi CFO Freeport-McMoran Kathleen L. Quirk dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas.

Belum diungkap apa pembicaraan mereka, namun seusai bertemu Jokowi, Tony Wenas bicara izin ekspor konsentrat tembaga yang akan berakhir pertengahan tahun ini. Ia mengatakan, jika tidak memperpanjang izin. pemerintah akan kehilangan pemasukan US$ 2,2 miliar atau sekitar Rp 30 triliun.

Namun Tony mengaku tidak membahas masalah ekspor konsentrat dalam pertemuan dengan Jokowi. "Itu kan pembicaraan lewat level menteri. Masa sama presiden. Nanti aja, nanti tanya menteri," kata Tony.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan Tempo, Tony menjelaskan kalau tidak ada relaksasi izin ekspor konsentrat, Freeport bakal menurunkan angka produksi. Misalnya produksi tembaga yang awalnya bisa 1,7 miliar pound akan berkurang menjadi 1,4 miliar pound. Produksi emas yang bisa mencapai 2 juta ons akan berkurang menjadi 1,6 juta ons.

Divestasi Saham Freeport Jilid II

Pemerintah Indonesia sedang berusaha menguasai 61 persen saham Freeport Indonesia. Saat ini, pemerintah menguasai 51 persen saham melaui PT Inalum.

Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia dengan memiliki saham sebesar 61 persen.

Ia menjelaskan, kenaikan kepemilikan saham dari semula 51 persen menjadi 61 persen itu didapatkan usai Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara diselesaikan.

"Kita sudah rapat terbatas, dan kita akan percepat proses keputusannya. Jadi PP 96 ini kita melakukan penyesuaian-penyesuaian, percepatan-percepatan dalam rangka memberikan kepastian investasi yang berkelanjutan," kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 18 Maret 2024, seperti dikutip dari Antara.

Bahlil menyebutkan penyesuaian oleh pemerintah dalam PP 96 untuk mengakuisisi Freeport tersebut adalah dengan mengubah syarat perpanjangan kontrak perusahaan. Hal ini untuk memaksimalkan keuntungan yang didapat Indonesia.

Presiden Jokowi berharap revisi peraturan pemerintah rampung Juni. "Ini regulasinya rampung dulu baru negosiasinya bisa segera difinalkan, tapi saya melihat tadi saya targetkan enggak sampai Juni lah. Secepatnya. Kalau bisa secepatnya paling lambat Juni," kata Jokowi.

Divestasi saham Freeport Indonesia yang pertama terjadi pada Desember 2018 ketika 51,2 persen saham perusahaan dibeli 3,85 miliar dollar AS oleh PT Inalum, sebuah BUMN di bisang pertambangan.

DANIEL A. FAJRI | ANTARA

Pilihan Editor Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Berita terkait

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

1 jam lalu

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

5 jam lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

5 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

6 jam lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

7 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

7 jam lalu

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.

Baca Selengkapnya

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

8 jam lalu

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?

Baca Selengkapnya

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

9 jam lalu

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

9 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

10 jam lalu

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada tahun ini dapat tercapai.

Baca Selengkapnya