Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Kamis, 28 Maret 2024 17:45 WIB

Shutterstock.

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah mempercepat realisasi pemutihan lahan sawit ilegal dalam kawasan hutan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan target pemberian legalitas terhadap perusahaan yang memiliki perkebunan sawit di kawasan hutan paling lambat 30 September 2024.

"Ini perlu diprioritaskan kerja sama antara Kementerian Pertanian dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, kami harapkan selesai tahun ini," kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional di Hotel Kempinski Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

Airlangga menilai pemutihan lahan sawit dalam kawasan hutan dapat memulihkan citra sawit Indonesia soal deforestasi. Menurut dia, pemberian legalisasi kepada perkebunan sawit dalam kawasan hutan dapat menjadi strategi Indonesia dalam menghadapi Undang-undang Anti Deforestasi (EUDR) Uni Eropa.

Dengan percepatan pemutihan lahan sawit di kawasan hutan, Airlangga berharap pemerintah dapat segera mengumumkan kepada publik bahwa status keterlanjuran sudah selesai. Ketua Umum Partai Golkar itu bahkan optimistis kebijakan pemutihan lahan sawit bisa selesai dalam tiga bulan mendatang.

"Dengan demikian lahan itu menjadi legal, ini penting sehingga di dunia internasional tidak dipandang negatif lagi," kata dia.

Advertising
Advertising

Penyelesaian lahan sawit di kawasan hutan dalam Undang-undang Cipta Kerja terbagi dalam dua mekanisme, yaitu Pasal 110A dan 110B. Pasal 110A berlaku untuk perkebunan di kawasan hutan yang memiliki izin lokasi atau izin usaha di bidang perkebunan yang diterbitkan sebelum Undang-undang Cipta Kerja.

Dengan mekanisme tersebut, perusahaan bisa mendapat surat keputusan pelepasan kawasan hutan jika memenuhi komitmen berupa pembayaran dana reboisasi dan provisi sumber daya hutan. Sedangkan perusahaan yang tidak mengurus hal tersebut akan dikenai sanksi administratif berupa denda dan/atau pencabutan izin usaha.

Sementara pasal 110B berlaku untuk penyelesaian terhadap pertambangan, perkebunan, atau kegiatan lain di dalam kawasan hutan yang belum memiliki perizinan di bidang kehutanan. Perusahaan yang masuk kriteria ini akan dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan usaha, pembayaran denda administratif, dan/atau paksaan pemerintah.

Adapun total lahan sawit yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan mencapai 3,37 juta hektare. Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mengatakan hingga saat ini, Menteri KLHK sudah menetapkan 21 Surat Keputusan atau pemberian legalitas lahan sawit di kawasan hutan. SK ini terdiri dari subyek hukum swasta dan masyarakat.

Bambang menyebut Total perusahaan yang sudah mengajukan pemutihan lahan sawit dalam kawasan hutan hingga saat ini mencapai 365 perusahaan. Sedangkan target pemerintah mencapai 2.130 perusahaan. Sementara subyek hukum dari kebijakan pemutihan lahan sawit di kawasan hutan mencapai 6.556.

Pilihan Editor: Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan



Berita terkait

Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

4 jam lalu

Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

Persidangan perkara dugaan pemerasan oleh bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementan terkuak fakta-fakta baru.

Baca Selengkapnya

Serikat Petani Indonesia Dukung Penuh Pompanisasi

5 jam lalu

Serikat Petani Indonesia Dukung Penuh Pompanisasi

SPI mendorong semua anggota menggunakan fasilitas pompa dalam mengantisipasi musim kering dampak el Nino.

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

7 jam lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

7 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

20 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

1 hari lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

1 hari lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Kementan Optimalkan Distribusi Pupuk Bersubsidi dan Bantuan Alsintan

1 hari lalu

Kementan Optimalkan Distribusi Pupuk Bersubsidi dan Bantuan Alsintan

Kementan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani Jawa Barat, juga memberi bantuan 10.000 pompa air.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

1 hari lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya