Mantan Pengelola Pom Bensin Ini Blak-blakan Cerita soal Tuyul SPBU, Benarkah Bisa Untung Besar?

Rabu, 27 Maret 2024 12:35 WIB

Kemendag Sidak SPBU Curang di Bali.

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu mantan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di kawasan Kabupaten Semarang bernama Ribut bercerita panjang lebar soal Tuyul SPBU.

Pria berusia 30 tahun itu menyebutkan istilah Tuyul diberikan ke pom bensin yang curang dalam beroperasi. "Sebetulnya itu alat tambahan. Kalau dulu pada nyebutnya tuyul, karena kan mengurangi BBM," kata Ribut dihubungi Tempo pada Senin malam, 26 Maret 2024.

Sebelumnya, Ribut yang berasal dari Selo, Boyolali, Jawa Tengah, menggeluti usaha pengelolaan SPBU. Namun usaha itu tidak bertahan lama, yakni hanya sekitar 2 tahun.

Praktik curang SPBU kembali didengarnya saat Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada akhir pekan lalu menyegel 3 pom bensin di KM 42 B rest area, Jawa Barat akibat manipulasi alat ukur pengisian bahan bakar minyak (BBM).

Namun sejatinya, kata Ribut, manipulasi alat ukur di SPBU Pertamina sudah tidak asing di kalangan pengusaha seperti dirinya. "Setahuku itu kasus lama, teman-temanku yang berkecimpung di usaha SPBU masih banyak, keuntungannya (kecurangan) itu enggak banyak," ujarnya.

Advertising
Advertising

Ribut menyatakan alat ukur di SPBU dapat diatur sesuai keinginan pengelola. "Jadi bisa yang minta dipasang dari juragannya atau pengawasnya. Misal bosnya mau untung yang besar, kan pegawainya tidak bisa ngomong apa-apa," tuturnya.

Pemasangan alat manipulasi itu biasanya dilakukan oleh bengkel yang sebelumnya diminta memasang dispenser SPBU. "Semacam bengkel, lah. Biasanya malah yang disuruh masang lagi (alat manipulasi) itu seperti supplier dispenser," ujarnya.

Alat manipulasi itu berupa tambahan bahkan bisa dimodifikasi dan dinyalakan sewaktu-waktu. "Jadi biar tidak ketahuan bisa dinyalakan pas ramai, nanti dimatiin lagi," ujarnya.

Ia menyebutkan, alat itu bisa dimatikan saat akan ada inspeksi dan kemudian dinyalakan saat kondisi sedang ramai pembeli di pom bensin. Manipulasi sebenarnya hanya dilakukan secara tipis agar tidak ketahuan.

"Biasanya ketahuan karena ada pembelian misal truk kontainer beli penuh ada selisih liternya yang cukup signifikan," tuturnya. "Jadi mainnya itu tipis. Enggak berani misal beli 1 liter dapatnya setengah liter gitu."

Berdasarkan aturan, kata Robut, hanya boleh ada perbedaan alat ukur maksimal sekitar 2-5 persen. "Kalau enggak salah 5 persen atau 2 persen dari 20 liter, ya boleh selisihnya cuma sekitar 50 militer, gimana mau protesnya kalau cuma segitu," ujarnya.

Namun dispenser kadang juga sering eror di mana ukuran bensin yang keluar malah lebih banyak. Alat manipulasi ukurnya pun bervariasi ada yang bisa dimatikan manual dan otomatis. .

"Biasanya kalau dihidupkan waktu jam ramai, jadi tidak terus-terusan. Karena ada juga yang setelannya dari jauh, dulu memang ada yang konstan kalau mau benerin. Harus buka mesin tapi lama-lama ada yang pakai remot, jadi dihidupkan nanti dimatiin lagi biar tidak ketahuan," tuturnya.

Lebih jauh, Ribut menyebutkan pemasangan alat manipulasi itu memiliki risiko yang besar, sementara keuntungannya kecil. Jika ketahuan, maka pengelola bakal mendapatkan surat peringatan dan mengalami keterlambatan pengiriman bahan bakar minyak. "Jadi ada tingkatan peringatan, jarang sih kalau sampai ditutup. Biasanya misal 2 bulan enggak dikirimin," ucapnya.

Pada dasarnya, kata Ribut, usaha pengelolaan SPBU dibagi menjadi tipe, yakni milik pribadi dan dikelola oleh swasta, milik swasta dan dikelola Pertamina dan dikelola oleh Pertamina secara penuh.

Ribut mengaku usahanya sebelumnya termasuk dalam kategori pengelolaan swasta. Jadi, posisi Ribut sebagai pengusaha hanya tengkulak BBM dari Pertamina. Sedangkan yang pengelolaan campuran pedagang hanya sebagai investor, sedangkan manajemennya dilakukan oleh Pertamina.

Dalam pelaksanaannya, Pertamina tetap memberlakukan standar operasi tertentu kepada pengelola-pengelola SPBU. "Jadi nanti juga ada standar misal yang warna biru pasti prima, yang bisa memenuhi mendapat stampel pasti pas, Ya semacam ujian." tuturnya.

Penetapan ranking itu, kata Ribut, akan berpengaruh kepada harga kulak, di mana peringkat yang paling baik mendapatkan harga beli yang berbeda sedikit lebih murah. "Dulu per 6 bulan sepertinya, dilakukan pengecekan rutin dari Migas yang mengawasi khusus."

Ribut berkecimbung di usaha SPBU pada sekitar tahun 2017. Ia kemudian mengakhiri usahanya lantaran keuntungan yang diperoleh untuk menutupi operasional tidak mencukupi karena lokasi masih masuk sewa kepada pihak ketiga.

Pilihan Editor: Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

Berita terkait

PT Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan BBM Pertalite

7 jam lalu

PT Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan BBM Pertalite

PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90), sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.

Baca Selengkapnya

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

2 hari lalu

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

Sempat beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah akan menghentikan produksi Pertalite, bensin beroktan 90, yang selama ini dijual dengan subsidi

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

4 hari lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

4 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

5 hari lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

6 hari lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

9 hari lalu

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

11 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

11 hari lalu

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

13 hari lalu

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.

Baca Selengkapnya