Terkini Bisnis: PNS akan Pindah ke IKN Mulai Juni 2024, Contraflow setelah Kecelakaan Beruntun di GT Halim
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 27 Maret 2024 12:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu siang, 27 Maret 2024 dimulai dengan pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN) lain ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dimulai pada Juni 2024.
Kemudian informasi mengenai daftar barang bawaan yang harus dilaporkan masyarakat saat akan bepergian ke luar negeri sehingga sekembalinya ke Tanah Air tidak dikenakan pajak impor.
Selain itu berita tentang Jasa Marga memberlakukan contraflow setelah kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya
Presiden Joko Widodo telah memastikan bahwa pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN) lain ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan berjalan sesuai rencana, yakni mulai Juni 2024. Kepala negara memastikan pembangunan hunian para PNS/ASN di kawasan IKN berjalan sesuai jadwal untuk menampung pindahan tersebut.
“Pergeseran ASN dan Hankam ke sini (IKN) itu sudah bisa dimulai bulan Juni,” kata Jokowi ketika melakukan seremoni penyelesaian akhir atau topping off hunian ASN dan Hankam (Pertahanan Keamanan) di IKN, Jumat, 1 Maret 2024, dikutip dari siaran pers Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
Jokowi juga mengungkapkan sekitar 12 tower hunian bagi PNS/ASN dijadwalkan akan selesai pada Juli mendatang. Lalu, 21 tower tambahan tersedia pada September, dan 14 tower lainnya pada November 2024. Dengan begitu, direncanakan total ada 47 tower hunian yang akan selesai di akhir November tahun ini.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Daftar Barang Bawaan yang Harus Dilaporkan saat akan ke Luar Negeri
Beberapa hari terakhir, media sosial Indonesia dihebohkan dengan konten mengenai alur laporan barang bawaan bea cukai bagi masyarakat yang akan pergi ke luar negeri. Hal tersebut dilakukan agar barang yang dibawa warga Indonesia ke luar negeri sekembalinya ke Tanah Air tidak dikenai pajak impor.
Kebijakan mengenai pajak impor itu terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203 Tahun 2017. Adapun konten tersebut pertama kali dibagikan oleh Ditjen Bea Cukai Kualanamu, beberapa hari lalu.
Hal tersebut sontak menuai berbagai reaksi dari warganet Indonesia. Pasalnya, kebijakan itu dinilai mempersulit masyarakat untuk melancong ke luar negeri. Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, buka suara.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Tujuh Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Jasa Marga Berlakukan Contraflow
Sebanyak tujuh kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama pada Rabu pagi, 27 Maret 2024 pukul 08.55.
"Setelah GT Halim 3 KM 01+300 - Senayan KM 08+100 DIBERLAKUKAN LAJUR CONTRAFLOW/kanan, harap tertib di antrean," tulis PT Jasa Marga dalam unggahan X pukul 09.40.
Jasamarga Metropolitan Tollroad mengungkapkan kendaraan Truk Engkel atau light truck yang diduga berkendara ugal-ugalan menjadi penyebab dari kecelakaan ini.
Baca berita selengkapnya di sini.
Pilihan Editor: Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?