Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kamis, 21 Maret 2024 05:00 WIB

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengungkapkan dampak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen. Menurut Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment, Indef, Ahmad Heri Firdaus, kebijakan itu berpotensi menurunkan daya saing Indonesia.

"Penurunan daya saing ini terlihat dari ekspor yang menurun," ujar Ahmad dalam diskusi virtual pada Rabu, 20 Maret 2024.

Secara nasional, ia memperkirakan ekspor akan turun sebesar 1,41 persen. Konsumsi rumah tangga juga diprediksi turun sebesar 0,26 persen. Sedangkan jumlah impor diperkirakan meningkat sebesar 0,85 persen lantaran masyarakat akan memilih kombinasi barang dan jasa yang lebih terjangkau.

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pasal 7 ayat 1 Undang-undang HPP, tarif PPN naik menjadi 12 persen paling lambat mulai 1 Januari 2025.

Ahmad menegaskan kenaikan PPN menjadi 12 persen akan penurunan performa dari indikator makro ekonomi Indonesia. Ia memprediksi pertumbuhan ekonomi akan terkoreksi sebesar 0,17 persen. Bila biasanya ekonomi Indonesia tumbuh 5 persen, kenaikan PPN menjadi 12 persen membuat pertumbuhan ekonomi hanya sebesar 4,83 persen.

Advertising
Advertising

Upah riil pun, kata Ahmad, berpotensi turun sebesar 0,96 persen karena kenaikan harga-harga barang. Inflasi juga diperkirakan melonjak sebesar 0,97 persen.

Ahmad menilai biaya investasi juga akan meningkat sebesar 1,25 persen akibat kenaikan tarif PPN ini. Kemudian penyerapan tenaga kerja secara nasional akan turun sebesar 0,94 persen. Imbasnya, neraca perdagangan akan menjadi negatif.

Dengan demikian, ia menilai kebijakan kenaikan PPN dalam jangka pendek akan berdampak negatif bagi ekonomi Indonesia. Namun dalam jangka panjang, akan terjadi keseimbangan baru ketika sudah tercapai perubahan harga-harga dan kenaikan upah masyarakat.

Pilihan Editor: Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

Berita terkait

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

10 jam lalu

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

Freeport beberapa kali menyuarakan harapan agar izin ekspor konsentrat tembaga tetap dibuka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

13 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

18 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

1 hari lalu

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

PPJI berharap ke depan ada produk-produk kuliner jenis lainnya yang bisa diekspor seperti halnya rendang.

Baca Selengkapnya

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

1 hari lalu

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.

Baca Selengkapnya

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

1 hari lalu

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

1 hari lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

2 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

2 hari lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya