Setuju Aturan Pengetatan Barang Bawaan Impor Penumpang, Sandiaga: Bisa Beli Oleh-oleh di Tanah Abang

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Jumat, 15 Maret 2024 14:00 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menilai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023, yang antara lain memperketat aturan barang bawaan impor penumpang, merupakan bentuk keberpihakan pada produk dalam negeri.

“Ya kita ingin memastikan bahwa keberpihakan kepada produk-produk bangga buatan Indonesia ini menjadi prioritas masyarakat Indonesia namun juga bagi wisatawan Indonesia yang ke luar negeri kadang-kadang bawa oleh-oleh,” ujar Sandiaga dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.

Ia mengatakan, bagi wisatawan Indonesia yang pelesiran ke Timur Tengah, dapat membeli oleh-oleh yang sama di kawasan Tanah Abang.

Permendag itu membatasi jumlah barang bawaan, misalnya sepatu dan alas kaki maksimal dua pasang, tas paling banyak 2 buah, produk tekstil 5 buah, dan alat elektronik dibatasi maksimal lima unit dengan total harga 1.500 dolar AS. Telepon seluler, headset, dan komputer tablet, maksimal dua unit per penumpang.

Aturan ini membuat warga Indonesia yang biasa bisnis 'jastip' alias jasa titip kehilangan kesempatan jalan-jalan ke luar negeri sambil memborong barang titipan.

Menjawab hal itu, Sandiaga mengajak masyarakat untuk berwisata di Indonesia saja. Hal ini untuk membendung uang yang justru mengalir ke luar negeri bukannya berputar di dalam negeri.

“Kalau kita banyak ke luar negeri, maka akan ada defisit, jadi itu yang saya tawarkan dengan banyak destinasi lainnya yang belum dikunjungi, dan kita terus mendorong agar interkonektivitas,” ujarnya.

Ia menilai imbauan yang tertuang dalam Permendag itu sejalan dengan kebijakan maskapai penerbangan dalam membatasi barang bawaan.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menyatakan, implementasi Permendag 36/2023 bertujuan untuk membatasi masuknya barang-barang impor, yang selama ini dianggap terlalu bebas.

Dalam peraturan tersebut salah satunya adalah mengubah post border untuk kembali ke border. Dengan demikian, pengawasan terhadap barang-barang impor akan lebih mudah.

Sebagai contoh, untuk produk makanan dan minuman harus memiliki sertifikat halal, obat-obatan dan kosmetik menyertakan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk elektronik.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, produk Indonesia yang masuk negara lain juga harus memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, Indonesia pun menerapkan peraturan baru bagi barang-barang asal impor

ANTARA

Pilihan Editor BBN Airlines Indonesia Dapat Suntikan Dana Rp96 M, Target Operasikan 40 Pesawat pada 2027

Berita terkait

Progres Pembangunan Sumbu Kebangsaaan IKN 98 Persen, Menteri PUPR: Bisa Digunakan Saat 17 Agustusan

2 hari lalu

Progres Pembangunan Sumbu Kebangsaaan IKN 98 Persen, Menteri PUPR: Bisa Digunakan Saat 17 Agustusan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau proyek pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

10 hari lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

16 hari lalu

Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

Jika dikenakan Rp1 ribu saja per penumpang pesawat untuk Dana Abadi pariwisata, pemerintah bisa mengantongi Rp80 miliar setahun.

Baca Selengkapnya

8 Oleh-oleh Khas Solo yang Tahan Lama, Ada Karak hingga Intip

21 hari lalu

8 Oleh-oleh Khas Solo yang Tahan Lama, Ada Karak hingga Intip

Jika Anda sedang liburan ke Solo, jangan lupa untuk membeli oleh-oleh khas Solo. Ada serabi, sosis Solo, hingga abon khas Solo.

Baca Selengkapnya

8 Oleh-oleh Khas Purwokerto yang Cocok Diberikan untuk Keluarga

22 hari lalu

8 Oleh-oleh Khas Purwokerto yang Cocok Diberikan untuk Keluarga

Saat melancong ke Purwokerto, jangan lupa untuk membeli oleh-oleh khas Purwokerto yang enak, seperti nopia, getuk goreng, hingga keripik tempe.

Baca Selengkapnya

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

23 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi

Baca Selengkapnya

8 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Tegal yang Enak dan Murah

23 hari lalu

8 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Tegal yang Enak dan Murah

Berikut ini beberapa rekomendasi oleh-oleh khas Tegal yang bisa Anda beli. Salah satu yang cukup terkenal adalah teh poci.

Baca Selengkapnya

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

23 hari lalu

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Oleh-oleh Kerajinan Khas Palembang, Ada Tanjak Karya Cek Eri yang Bisa Custom Order

24 hari lalu

Oleh-oleh Kerajinan Khas Palembang, Ada Tanjak Karya Cek Eri yang Bisa Custom Order

Tanjak, bersama songket, dikenal sebagai bagian tak terlepas dari pakaian adat Palembang yang berfungsi sebagai penutup kepala pria.

Baca Selengkapnya

8 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Semarang yang Legendaris

24 hari lalu

8 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Semarang yang Legendaris

Jika Anda berkunjung ke Semarang, jangan lupa untuk membeli oleh-oleh khas Semarang. Selain wingko babat, berikut oleh-oleh khas Semarang lainnya.

Baca Selengkapnya