Bantah Gusur Paksa Warga, Kepala Otorita IKN: Ramadan Ini Kita Beribadah Dulu

Kamis, 14 Maret 2024 19:48 WIB

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat ditemui di tengah-tengah Rapat Panja RUU IKN di Kompleks DPR/MPR/DPD RI, Jakarta pada Senin, 18 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membantah adanya penggusuran paksa warga lokal. Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan selama bulan Ramadan ini tak ada penggusuran untuk pembangunan ibu kota baru.

"Bulan Ramadan ini kita beribadah dulu," ujar Bambang saat ditemui di Hotel Kempinski Jakarta pada Kamis, 14 Maret 2024.

Kendati demikian, ia tak menampik penggusuran akan dilakukan untuk melancarkan pembangunan proyek strategis nasional ini. Tetapi, ia berjanji tak akan melakukan relokasi warga secara semena-mena. Pemerintah, ucapnya, akan mengedepankan dialog dan komunikasi kepada warga.

Deputi Otorita IKN Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Alimuddin menyatakan pemerintah akan melindungi hak-hak masyarakat adat di wilayah IKN. "Masyarakat adat, Badan Otorita yang melindungi. Kalau ada yang bilang masyarakat adat digusur, itu hoax," ucapnya.

Namun, apabila tanah warga terbukti tidak berizin atau tidak sesuai dengan tata ruang IKN, dia menekankan setiap warga wajib mematuhi kebijakan negara. Mekanismenya akan dilakukan sesuai tata cara pembebasan lahan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Advertising
Advertising

Alimuddin menjelaskan prosedur ganti rugi untuk warga yang terkena penggusuran akan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Berdasarkan beleid itu, ia berujar ada beberapa tata cara antara lain ganti rugi berupa uang atau lahan. "Jadi intinya tidak ada kesewenang-wenangan, nanti akan ada sosialisasi dulu," kata dia.

Sebelumnya, Sebanyak 16 organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengungkapkan terjadinya ancaman kepada warga lokal di kawasan IKN oleh pemerintah untuk mengambil alih tanah masyarakat atas nama pembangunan.

Akademisi Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Herdiansyah Hamzah yang mewakili koalisi itu mengungkapkan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, mengancam warga melalui surat Surat Nomor 179/DPP/OIKN/III/2024. Surat itu dikirimkan kepada warga pada 4 Maret 2024 yang menyatakan adanya pelanggaran oleh warga atas pembangunan yang tidak berizin dan atau tidak sesuai dengan tata ruang IKN.

Dalam surat itu, Badan Otorita IKN meminta kepada warga agar segera membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang IKN dan peraturan perundang-undangan. Pemerintah memberikan batas waktu kepada warga untuk meninggalkan wilayah tersebut dalam 7 hari.

Badan Otorita menjadikan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN sebagai dasar pembongkaran paksa bangunan masyarakat lokal dan masyarakat adat. Menurut Herdiansyah, aturan ini pun merupakan produk hukum yang dibuat tanpa melibatkan masyarakat sebagai pemilik sah wilayah.

Koalisi Masyarakat Sipil pun menilai cara yang dilakukan Badan Otorita IKN ini merupakan bentuk intimidasi yang menyebar teror dan ketakutan kepada warga. Herdiansyah mengatakan pemerintah telah berupaya melakukan memaksa masyarakat adat dan masyarakat lokal untuk meninggalkan tanah leluhur yang menjadi ruang hidup mereka.

Pilihan Editor: Cerita Ridwan Kamil Ditunjuk Jokowi jadi Mandor Proyek IKN: Tugas Berat, yang Boleh Menonjol Hanya Istana Presiden

Berita terkait

Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

7 jam lalu

Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

Hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN) dilengkapi dengan berbagai macam perabotan dan menggunakan sistem smart home.

Baca Selengkapnya

36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

11 jam lalu

36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara atau IKN sudah mencapai 87 persen

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

12 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

14 jam lalu

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating

Baca Selengkapnya

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

15 jam lalu

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

AMAN Kaltim meminta pemerintah Belanda memastikan komitmen pemerintah Indonesia melindungi masyarakat adat sebelum berinvestasi di proyek IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah

16 jam lalu

OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah

OIKN akan melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat Sepaku sekaligus mengecek sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Tenderkan Operator Jalan Tol IKN

19 jam lalu

Pemerintah akan Tenderkan Operator Jalan Tol IKN

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pengelola operator Jalan Tol IKN akan ditentukan melalui tender.

Baca Selengkapnya

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

1 hari lalu

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

Dubes Austria untuk Indonesia menyatakan ada banyak ketertarikan dari negaranya untuk berkontribusi di IKN.

Baca Selengkapnya

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

1 hari lalu

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR Bantah Rencana Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN: Belum Ada Desain Finalnya

1 hari lalu

Menteri PUPR Bantah Rencana Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN: Belum Ada Desain Finalnya

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membantah rencana Otorita IKN melakukan uji coba kereta otonom pada Juli mendatang. Prasarana belum siap.

Baca Selengkapnya