Kepala Badan Otorita Pastikan Tahun Ini Mulai Jalankan Pemdasus IKN, Apa Artinya?

Kamis, 14 Maret 2024 16:51 WIB

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono ketika ditemui dalam acara Nusantara Fair 2024 Grand Atrium, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/Defara Dhanya

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan menjalankan fungsi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus atau Pemdasus. Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan penyelenggaraan Pemdasus di IKN, Penajam Paser, Kalimantan Timur itu akan dilaksanakan tahun ini.

Untuk itu, Bambang meminta kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk selalu bekerja sama dan bersinergi dengan Otorita IKN. "Melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat, kita bisa menggabungkan sumber daya dan pengalaman dari berbagai sektor," ujar Bambang dalam Rapat Koordinasi Nasional IKN di Hotel Kempinski Jakarta pada Kamis, 14 Maret 2024.

Demi kelancaran penyelenggaraan pemdasus IKN, ia manilai kerja sama Otorita IKN dengan kementerian dan lembaga lainnya diperlukan untuk menciptakan solusi yang holistik dan keberlanjutan. Dia berharap kolaborasi antar lembaga dapat menjadikan IKN sebagai sumber transformasi Indonesia yang memberikan contoh nyata keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan keadilan sosial.

Bambang mengatakan bentuk penyelenggaraan Pemdasus IKN berbeda dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Namun, regulasi ihwal Pemdasus IKN ini masih abu-abu.

Sebelumnya, ia menjelaskan Otorita IKN memiliki dua fungsi utama yaitu sebagai pemerintah daerah khusus atau Pemdasus dan juga sebagai kementerian atau lembaga.

Advertising
Advertising

"Jadi memang bentuknya pertama kali di Indonesia ini. Ada gubernur setingkat menteri, menterinya seperti gubernur ngurusin Pemda," kata dia.

Setelah ibu kota berpindah dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur, Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis dan keuangan. Sementara, IKN Nusantara akan menjadi pusat bisnis di luar Jawa.

Bambang juga memastikan pusat bisnis dan keuangan di Jawa akan tetap berpusat di Jakarta. Sementara pusat bisnis dan keuangan di luar Jawa akan dialihkan ke IKN Nusantara.

Adapun nasib aset milik kementerian atau lembaga di Jakarta usai ditinggalkan setelah Ibu Kota pindah ke Otorita IKN turut diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Dalam aturan itu, pengelolaan aset yang ditinggalkan bakal dipegang oleh Kementerian Keuangan.

RIANI SANUSI PUTRI | YOHANES MAHARSO

Pilihan Editor: Jokowi Minta Tanah IKN Dijual ke Investor, Berapa Harga per Meter?

Berita terkait

Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

7 jam lalu

Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

Hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN) dilengkapi dengan berbagai macam perabotan dan menggunakan sistem smart home.

Baca Selengkapnya

36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

11 jam lalu

36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara atau IKN sudah mencapai 87 persen

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

11 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

14 jam lalu

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating

Baca Selengkapnya

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

15 jam lalu

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

AMAN Kaltim meminta pemerintah Belanda memastikan komitmen pemerintah Indonesia melindungi masyarakat adat sebelum berinvestasi di proyek IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah

16 jam lalu

OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah

OIKN akan melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat Sepaku sekaligus mengecek sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Tenderkan Operator Jalan Tol IKN

19 jam lalu

Pemerintah akan Tenderkan Operator Jalan Tol IKN

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pengelola operator Jalan Tol IKN akan ditentukan melalui tender.

Baca Selengkapnya

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

1 hari lalu

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

Dubes Austria untuk Indonesia menyatakan ada banyak ketertarikan dari negaranya untuk berkontribusi di IKN.

Baca Selengkapnya

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

1 hari lalu

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR Bantah Rencana Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN: Belum Ada Desain Finalnya

1 hari lalu

Menteri PUPR Bantah Rencana Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN: Belum Ada Desain Finalnya

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membantah rencana Otorita IKN melakukan uji coba kereta otonom pada Juli mendatang. Prasarana belum siap.

Baca Selengkapnya