Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Lantik Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera Periode 2024-2029

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Grace gandhi

Rabu, 13 Maret 2024 17:20 WIB

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melantik Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) periode 2024-2029, Rabu, 13 Maret 2024. Pelantikan dilaksanakan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta. TEMPO/Riri Rahayu.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melantik Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) periode 2024-2029, Rabu, 13 Maret 2024. Pelantikan dilaksanakan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan.

Mereka yang dilantik hari ini adalah Heru Pudyo Nughroho sebagai Komisioner dan Sugiyarto sebagai Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera. Kemudian, Doddy Burisman sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Sid Herdi Kusuma sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, serta Wilson Lie Simatupang sebagai Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi.

"Pada hari ini saya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku Ketua Komite Tapera atas nama negara dan perwakilan lainnya dengan ini secara resmi melantik saudara dalam jabatan yang baru di Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat," tutur Basuki Hadimuljono saat upacara pelantikan.

Basuki Hadimuljono melanjutkan, "Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Tuhan Yang Maha Esa selalu bersama kita. Amin."

Pelantikan Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera hari ini merupakan tindak lanjut Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera. Keppres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa, 12 Maret 2024, itu memberhentikan dengan hormat Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera periode 2019-2024.

Advertising
Advertising

Mereka yang diberhentikan dengan hormat ialah Komisioner Adi Setianto; Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro; Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatot Subadio; Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Ariev Baginda Siregar; serta Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi Nostra Tarigan.

Pilihan Editor: Dirut ID FOOD Beberkan Pemicu Harga Daging Sapi Meroket, dari Keterlambatan Impor hingga..

Berita terkait

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

4 jam lalu

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

8 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

10 jam lalu

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

14 jam lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

14 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

15 jam lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

16 jam lalu

36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara atau IKN sudah mencapai 87 persen

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

16 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

16 jam lalu

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.

Baca Selengkapnya

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

17 jam lalu

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?

Baca Selengkapnya