Asosiasi Serat dan Benang Filamen Dukung Pembebasan Impor MEG, Topang Industri Lokal

Reporter

Desty Luthfiani

Editor

Khairul anam

Selasa, 12 Maret 2024 20:44 WIB

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wiraswata menyambut baik keputusan pemerintah membebaskan kembali impor komoditas mono etilen gliko (MEG). Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 3 Tahun 2024 pada 7 Maret 2024 dan mulai berlaku pada 10 Maret 2024. Peraturan tersebut merevisi Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang membatasi impor MEG, bahan baku industri plastik dan tekstil.

"Itu langkah perbaikan dari hulu ke hilir sesuai perintah Presiden Joko Widodo agar kami mengurangi ketergantungan barang impor konsumsi maupun bahan baku,” kata Redma dihubungi Tempo pada Selasa, 12 Maret 2024.

Menurut Redma, Permendag 36/2024 sebetulnya tidak melarang impor MEG. Pemerintah masih memperbolehkan impor bahan baku tersebut namun dengan batasan tertentu. Salah satunya terkait pelabuhan pembongkaran barang impor. Pengawasan impor MEG yang sebelumnya post border diubah jadi border. Pelabuhan bongkar muat dibatasi hanya di Tanjung Priok, Jakarta. Padahal fasilitas impor MEG hanya di Pelabuhan Merak, Banten.

MEG sebetulnya telah diproduksi secara lokal. Namun produsennya hanya Polychem Indonesia. Kapasitas produksi nasional hanya 200.000 ton per tahun padahal kebutuhan industri pengguna MEG mencapai 600 ribu ton per tahun. MEG lokal juga lebih mahal.

“Perbandingan harga 35 persen. Sangat besar. Misal MEG Februari harganya USD 550 per ton, kalau lokal sekitar USD 700. Jadi harganya sangat jauh,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya Direktur Impor Kementerian Perdagangan Arif Sulistiyo mengatakan pembebasan itu diharapkan dapat membantu industri pengguna bahan baku plastik dan MEG mendapatkan bahan baku. Menurutnya perubahan kebijakan diperlukan karena industri sejenis di dalam negeri belum mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan dalam negeri. Permendag tersebut diterbitkan setelah Kementerian Perdagangan menerima masukan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin), beberapa asosiasi pelaku usaha seperti Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia, Asosiasi Plastik Hilir Indonesia, Rotokemas Indonesia, Asosiasi Biaxially Oriented Films Indonesia dan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia.

Berita terkait

Revisi Permendag Larangan Pembatasan Barang Impor, Begini Tanggapan Apindo

19 jam lalu

Revisi Permendag Larangan Pembatasan Barang Impor, Begini Tanggapan Apindo

Munculnya revisi larangan pembatasan barang impor lantaran ada kendala penumpukan kontainer di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

1 hari lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

1 hari lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

2 hari lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

2 hari lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

2 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya