Tidak Mampu Bayar Pinjol? Ini yang Perlu Dilakukan

Reporter

Andika Dwi

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 7 Maret 2024 08:00 WIB

Ramai Bayar UKT dengan Pinjol, OJK Minta Danacita Salurkan Pinjaman dengan Prinsip Kehati-hatian

TEMPO.CO, Jakarta - Aplikasi pinjaman online atau pinjol telah menjadi pilihan bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat dan mudah. Cukup modal KTP, masyarakat bisa mengajukan pinjaman dan dana akan ditransfer dalam hitungan menit. Namun, di tengah menjamurnya pinjol, kasus gagal bayar pinjol juga marak terjadi di masyarakat.

Apabila seseorang tidak mampu membayar pinjol, tentu ada risiko yang harus diterima. Diantaranya seperti bunga dan denda yang membengkak, intimidasi debt collector hingga ancaman penyebaran informasi pribadi. Selain itu, peminjam juga berpotensi masuk daftar hitam atau blacklist, sehingga nantinya akan sulit mengajukan pinjaman di kemudian hari.

Tapi jangan khawatir, karena ada beberapa cara yang bisa dilakukan apabila Anda tidak mampu membayar pinjol. Penasaran bagaimana caranya? Yuk simak beberapa tips yang harus dilakukan saat tidak mampu bayar pinjol.

Negosiasi dengan Pihak Pinjol

Cara pertama yang paling tepat ketika tidak mampu bayar pinjol adalah menghubungi pemberi pinjaman. Sampaikan secara gamblang bahwa Anda tidak mampu membayar pinjol. Biasanya beberapa pinjol memiliki kebijakan penanganan keterlambatan pembayaran yang dapat membantu Anda.

Advertising
Advertising

Diskusikan Alternatif Pembayaran

Saat bernegosiasi dengan pemberi pinjaman, ajukan opsi pembayaran alternatif yang sesuai dengan kemampuan keuangan Anda. Beberapa pemberi pinjaman mungkin bersedia membuat perjanjian pembayaran yang lebih fleksibel atau menawarkan program pembayaran angsuran yang dapat disesuaikan. Anda juga bisa mengajukan opsi mencicil sedikit demi sedikit agar bunga tidak semakin besar.

Ajukan Restrukturisasi

Apabila belum menemukan solusi yang tepat, cobalah untuk mengajukan restrukturisasi misalnya pengurangan bunga, perpanjangan jangka waktu pembayaran. Dengan begitu, Anda dapat mendapatkan keringanan sesuai dengan kemampuan dan lebih leluasa untuk membayar tagihan. Tak hanya itu saja, pilihan ini bisa membantu untuk mengelola kewajiban keuangan dengan lebih baik.

Hentikan Mencari Pinjaman Baru

Apabila sudah jatuh tempo dan tidak mampu bayar, maka hentikan upaya mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama untuk menutupi pembayaran yang tertunggak. Tindakan ini hanya akan memperburuk situasi keuangan karena membawa beban lebih lanjut dan dapat menciptakan lingkaran setan utang yang sulit diputuskan.

Lapor ke Pihak Berwenang

Apabila Anda tidak mampu bayar pinjol, lalu mendapatkan penagihan yang tidak beretika seperti teror, intimidasi dan pelecehan maka blokir semua nomor kontak yang mengirim teror. Jangan lupa untuk memberi tahu kepada seluruh kontak di telepon untuk mengabaikan pesan tentang pinjaman online. Apabila cara tersebut tidak berhasil, langkah yang paling ampuh adalah melaporkan debt collector ke polisi maupun pihak berwenang lain untuk mengambil tindakan hukum.

RIZKI DEWI AYU



Berita terkait

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

5 jam lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

11 jam lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Pinjaman Rp14 Triliun ke Indonesia untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat

13 jam lalu

Jepang Kucurkan Pinjaman Rp14 Triliun ke Indonesia untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat

Jepang dan Kementerian Luar Negeri menandatangani pertukaran nota atau E/N senilai Rp14 triliun untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

15 jam lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

1 hari lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

3 hari lalu

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.

Baca Selengkapnya

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

5 hari lalu

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

Kanselir Jerman Olaf Scholz meminta Cina memainkan peran lebih besar dalam membantu negara-negara miskin yang terjebak utang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

7 hari lalu

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

11 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

11 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya