Reformasi Penyelesaian Sengketa Perjanjian Investasi Dibahas di Konferensi Tingkat Menteri ke-13 WTO

Reporter

Desty Luthfiani

Editor

Grace gandhi

Rabu, 6 Maret 2024 09:45 WIB

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono (tengah) memimpin pertemuan kelompok G-33 menjelang Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) WTO di Abu Dhabi, PEA, Minggu (25/2/2024). (ANTARA/HO-Ditjen PPI Kemendag/dok.pri)

TEMPO.CO, Jakarta - Despute Settlement Reform atau reformasi penyelesaian sengketa perjanjian investasi bilateral dibahas dalam Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab pada 26 Februari sampai 2 Maret 2024 lalu.

"Ada beberapa tuntutan dari berbagai pihak upaya reformasi sistem sengketa, salah satunya persoalan tidak berfungsi secara utuh mekanisme penyelesaian sengketa WTO, khususnya di tingkat banding," kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono.

Djatmiko mengatakan isi bahasan Konferensi Tingkat Menteri ke-13 Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO yang terselenggara di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab pada 26 Februari sampai 2 Maret 2024 lalu melalui konferensi pers daring pada Selasa, 5 Maret 2024.

Djatmiko mengatakan tidak berfungsi karena ada anggota yang sudah habis namun Amerika memblok upaya tersebut. Amerika mengklaim bahwa keputusan dari panel ini dianggap terlalu jauh menjangkau sehingga dianggap tidak baik untuk negaranya.

"Ini menjadi agenda prioritas banyak anggota WTO khususnya untuk menggunakan instrumen dispute setlement mekanisme, termasuk Indonesia," ucapnya.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Djatmito mengatakan Indonesia setidaknya terlibat dalam 80 kasus sengketa....

<!--more-->

Djatmito mengatakan Indonesia setidaknya terlibat dalam 80 kasus sengketa, seperti yang sedang berlangsung dengan Uni Eropa. Ada yang sifatnya Indonesia sebagai responden maupun complement, yakni soal nikel di mana International Undergraduate Program atau IUP bersifat sebagai complement. Begitu juga dengan sawit, baja, atau biodiesel.

"Dalam kesepakatan para menteri kami memang terus mendorong agar ada kesepakatan untuk mereaktifasi kembali, tapi belum berhasil karena Amerika masih kekeh (bertahan)," ujarnya.

Tapi dia berharap itu akan menjadi komitmen untuk menyelesaikan sebuah isu soal sengketa dan banding.

"Sehingga diharapkan mandat Konferensi Tingkat Menteri ke-12 yang lalu tentang sistem penyelesaian sengketa di WTO itu bisa berfungsi secara penuh di 2024. Meski tidak berhasil, kami masih punya beberapa bulan ke depan hingga akhir 2024 untuk melakukan berbagai upaya untuk mengaktifkan kembali," paparnya.

Djatmiko menambahkan, Indonesia akan berdiri di garis terdepan untuk mengawal proses tersebut.

Pilihan Editor: Namanya Santer Disebut jadi Calon Menkeu Prabowo Pengganti Sri Mulyani, Respons Kartika Wirjoatmodjo?

Berita terkait

Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

2 jam lalu

Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

Bank Mandiri meraih kenaikan peringkat Internasional Jangka Panjang dan Jangka Pendek pada level "BBB", dari sebelumnya

Baca Selengkapnya

Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

11 jam lalu

Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

Puncak aksi mahasiswa di Gejayan terjadi pada 8 Mei 1998 setelah salat Jumat. Moses Gatutkaca menjadi korban dengan luka parah. Siapa tanggung jawab?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

17 jam lalu

Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan investasi di bidang pendidikan akan membuka peluang Indonesia menjadi lebih maju.

Baca Selengkapnya

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

1 hari lalu

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan Indonesia mulai bulan ini bakal memproduksi emas batangan secara mandiri hingga 50 ton per tahun.

Baca Selengkapnya

Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

1 hari lalu

Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

Startup manajemen restoran dan waralaba kuliner dalam negeri, Runchise, memperoleh pendanaan segar sebesar US$1 juta atau sekitar Rp 16 miliar.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

1 hari lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

1 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Tahun Ini, Investasi di Solo Raya Ditargetkan Tembus Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Tahun Ini, Investasi di Solo Raya Ditargetkan Tembus Rp 12 Triliun

Deputi BKPM Nurul Ichwan berharap percepatan pencapaian realisasi investasi pada 2024 bakal menguatkan kolaborasi antardaerah.

Baca Selengkapnya

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

2 hari lalu

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

Kadin menggelar panel diskusi sebagai rangkaian dari SIWW 2024. Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Selengkapnya

BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

2 hari lalu

BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

Sucor Aset Management menjalin kerja sama dengan BRI Danareksa Sekuritas untuk distribusi produk investasi reksa dana. Seperti apa targetnya tahun ini

Baca Selengkapnya