Bahlil Dinilai Seharusnya Jawab Dugaan Jual-Beli Izin Tambang, Bukan Malah Melaporkan Tempo

Selasa, 5 Maret 2024 19:13 WIB

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Sumber Daya Alam (Pusesda) Ilham Rifki mengatakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia seharusnya menjawab isu keterlibatannya dalam permainan izin usaha tambang. Hal itu lebih tepat dilakukan ketimbang melaporkan Tempo ke Dewan Pers, apalagi karena sudah ada hak jawab dan koreksi yang diatur dalam Undang-undang Pers.

"Bahlil dapat menggunakan kedua hak tersebut untuk mengklarifikasi jika informasi yang disampaikan tidak tepat," kata Ilham kepada Tempo, Selasa, 5 Maret 2024. Menurut Ilham, laporan Bahlil kepada Dewan Pers di adalah tindakan terburu-buru dan reaktif. "Kami berharap ini bukan merupakan upaya formalisasi pembredelan."

Ilham juga mengatakan sejak awal pemerintah semestinya memenuhi asas transparansi dan akuntabel dengan mengumumkan pencabutan izin usaha. Pengumuman itu juga mestinya dilengkapi data lokasi, luas, komoditi, serta daftar pemegang sahamnya.

"Selain itu, harus dijelaskan bagaimana mekanisme pemulihan yang bisa dilakukan dan saat ini berjalan," kata Ilham.

Status perusahaan yang telah melakukan klarifikasi tetapi belum dipulihkan, kata dia juga harus diperjelas. "Kami memiliki beberapa aduan di mana perusahaan telah melakukan klarifikasi tapi sampai saat ini masih digantung, tidak diberikan kejelasan."

Advertising
Advertising

Bahlil sebelumnya melaporkan Tempo ke Dewan Pers buntut laporan investigasi "Main Upeti Izin Tambang" yang terbit di Majalah Tempo edisi 4-10 Maret 2024 dan podcast berjudul "Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia" yang tayang pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Dalam laporan itu disebutkan, Bahlil diduga meminta upeti untuk menghidupkan kembali izin usaha pertambangan (IUP) yang telah dicabut dengan nilai berkisar Rp 5-25 miliar. Informasi ini dibenarkan tiga kolega Bahlil.

Namun, mereka enggan menyebutkan nama orang kepercayaan Bahlil yang meminta duit tersebut. Selain meminta imbalan untuk menghidupkan kembali IUP, orang-orang di sekitar Bahlil juga diduga meminta kepemilikan saham perusahaan yang izinnya dibatalkan dengan besaran 30 persen.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa Tempo menerbitkan karya jurnalistik melalui proses kerja yang proper. Tempo selalu mematuhi kaidah jurnalisttik.

Setri juga menjelaskan produk investigasi yang digarap Tempo telah melalui proses kerja berlapis. Seluruh sumber yang disebut dalam tulisan juga mendapat kesempatan untuk menjelaskan. Ia mengatakan hal itu penting untuk memenuhi asas keberimbangan.

"Terkadang, banyak narasumber tidak menggunakan kesempatan yang diberikan," kata Setri, Selasa, 5 Maret 2024.

Sebelum merilis laporan investigasinya, Tempo telah berulang kali berupaya mengonfirmasi masalah tersebut ke Bahlil. Namun, Bahlil tidak menanggapi pesan dan panggilan telepon Tempo. Ia juga tak membalas surat permintaan wawancara yang dikirim dua kali ke kantor dan rumah dinasnya.

RIRI RAHAYU | MAJALAH TEMPO

Pilihan Editor: Diduga Terlibat Jual-Beli Izin Tambang, Segini Harta Menteri Bahlil Lahadalia

Berita terkait

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

2 hari lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

2 hari lalu

Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi soal rencana Presiden terpilih Prabowo membentuk kabinet gemuk.

Baca Selengkapnya

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

2 hari lalu

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

Ceria menegaskan komitmennya dalam mendukung industri nikel berkelanjutan dan memperkuat posisinya dalam rantai pasokan global baterai EV.

Baca Selengkapnya

Bahlil Lahadalia: Saham Pemerintah di Freeport hingga Lahan untuk Sukanto Tanoto

3 hari lalu

Bahlil Lahadalia: Saham Pemerintah di Freeport hingga Lahan untuk Sukanto Tanoto

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, rencana pemerintah menambah kepemilikan saham sebanyak 10 persen

Baca Selengkapnya

Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

4 hari lalu

Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

Teluk Kendari di kota Kendari mengalami pendangkalan yang dramatis selama sekitar 20 tahun terakhir. Ini kajian sedimentasi di perairan itu oleh BRIN.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Sebut Industri Nikel Merugikan Indonesia, Perkirakan 90 Persen Keuntungan Dinikmati Cina

4 hari lalu

Faisal Basri Sebut Industri Nikel Merugikan Indonesia, Perkirakan 90 Persen Keuntungan Dinikmati Cina

Faisal Basri menyebut industrialisasi nikel lebih memberikan keuntungan kepada investor asing tanpa memerhatikan kerugian bagi Indonesia

Baca Selengkapnya

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

4 hari lalu

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

5 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

5 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

5 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya