Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

Selasa, 5 Maret 2024 08:49 WIB

Ilustrasi superblok. propertiterkini.com

TEMPO.CO, Jakarta - Alex Villas Group menyebut sektor properti di Bali semakin menjanjikan di tahun 2024. Alex Shtefan, pendiri dan pemilik Alex Villas, berpendapat bahwa kini pulau dewata sedang mengalami perubahan lanskap bisnis properti yang signifikan.

"Kawasan-kawasan yang menarik turis tidak hanya berada di area-area yang sudah terkenal sebelumnya seperti Kuta, Ubud, Sanur, Seminyak, Canggu, dan Uluwatu. Minat para wisatawan kini merambah ke bagian barat Bali, termasuk Seseh, Kedungu, Cemagi, dan Tabanan," kata Alex dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Maret 2024.

Alex menjelaskan bahwa perluasan area ini memberikan peluang baru bagi sektor properti sekaligus menambah pilihan wisata bagi para pengunjung yang ingin menjelajahi bagian-bagian Bali yang jarang dikunjungi. Perkembangan positif pada sektor properti Bali, jelas Alex, tidak hanya dipicu oleh kemunculan kawasan-kawasan baru sebab regulasi pemerintah dan rencana perkembangan infrastruktur turut memainkan peranan penting.

Alex menyambung bahwa pemerintah menerapkan beberapa kebijakan yang signifikan dalam sektor properti Bali. Regulasi terbaru kini memberikan investor hak kepemilikan penuh atas tanah sewa di bawah Hak Guna Bangunan (HGB). Pemerintah, jelas Alex, turut mengeluarkan program Golden visa yang memungkinkan investor asing untuk tinggal selama 5-10 tahun di Indonesia.

Kemudian, Alex juga menyebut bahwa kini pemerintah berkomitmen memperkuat infrastruktur Bali dengan perencanaan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi dan pengembangan kereta bawah tanah (LRT) yang menghubungkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ke area wisata seperti, Kuta, Seminyak, dan sekitarnya.

Advertising
Advertising

Tak hanya itu, Alex mengklaim bahwa terdapat lebih dari 500 pengembang properti yang terdaftar di Bali pada tahun 2023. Investasi properti di Bali, sambung Alex, biasanya mulai memberikan imbal hasil yang menguntungkan setelah 5-7 tahun dan berlaku untuk properti seharga mulai dari US$ 200 ribu.

"Setelah itu, investor umumnya menikmati pendapatan sebesar 15-20 persen per tahun. Namun, angka ini dapat menurun secara signifikan jika investor salah memilih pengembang properti, yang dapat mengarah pada hasil investasi yang tidak menguntungkan," tuturnya.

Pilihan Editor: Polemik Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis, Faisal Basri Sebut Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tak Bisa Saling Menggantikan

Berita terkait

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

11 jam lalu

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

15 jam lalu

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.

Baca Selengkapnya

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

17 jam lalu

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.

Baca Selengkapnya

Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah World Water Forum, Bakal Ada Pawai Budaya

19 jam lalu

Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah World Water Forum, Bakal Ada Pawai Budaya

World Water Forum akan dilangsungkan di dua venue di Nusa Dua Bali, The Westin Resort Nusa Dua dan Bali Nusa Dua Convention Center.

Baca Selengkapnya

Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

1 hari lalu

Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

Penyidik Kejati Bali telah memeriksa dua saksi kasus dugaan pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

2 hari lalu

Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

Indonesia akan mengusulkan penerapan kebijakan Zero Delta Q sebagai solusi pengendalian banjir dalam World Water Forum ke-10.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

3 hari lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

3 hari lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

3 hari lalu

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

Rizky Febian dan Mahalini menjalani beberapa rangkaian prosesi adat menjelang pernikahannya. Begini penjelasan dari pihak label musiknya.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya