OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Grace gandhi

Senin, 4 Maret 2024 20:58 WIB

Pengacara OC. Kaligis bersama nasabah gagal bayar Jiwasraya lainnya mendatangi Kantor Pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Annisa Febiola.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara kondang sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024. Dia datang bersama dengan kurang lebih 10 nasabah Jiwasraya lain yang menolak restrukturisasi polis ke PT IFG Life. Pertemuan tersebut berlangsung tak sampai satu jam.

Para nasabah korban asuransi itu menuntut pelaksanaan perintah Kementerian Keuangan agar Jiwasraya menjalankan putusan inkrah. Melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 96 PK/2024, PK Jiwasraya ditolak pada 22 Februari 2024. Maka dari itu, Jiwasraya harus menyelesaikan pembayaran.

"Saya sudah menang sampai di PK. (Putusan) ini mesti dilaksanakan, karena ini negara hukum. Undang-Undang kan mengatakan Presiden itu taat undang-undang, toh. Jadi, tidak ada langsung lagi bagi Jiwasraya untuk menunda pembayaran," kata OC Kaligis usai bertemu dengan dua orang perwakilan Jiwasraya.

Hasil putusan tersebut, kata Kaligis, tentu saja mesti dipatuhi. "(Bila tidak), bubar negara hukum Indonesia. Ini kan negara hukum. Saya sudah melakukan melalui jalur hukum."

Kaligis adalah salah satu korban gagal bayar Jiwasraya. Oleh sebab itu, dia kehilangan uangnya senilai Rp 25 miliar di perusahaan asuransi milik negara itu.

Advertising
Advertising

Saat ini, kata wakil nasabah Jiwasraya Machril, setidaknya ada 0,49 persen nasabah Jiwasraya yang menolak dialihkan ke IFG Life. Adapun total klaimnya mencapai Rp 187 miliar. Namun, satu per satu kawannya yang memperjuangkan hak mereka mulai mundur.

"Ada yang diancam gak dicairkan, ada yang sudah meninggal juga belum lama ini," kata dia pada Senin.

Selanjutnya: Kini, total klaim yang harus dibayar Jiwasraya sekitar Rp 80 miliar....

Berita terkait

Ratusan Daerah Belum Salurkan Tunjangan Profesi Guru

2 jam lalu

Ratusan Daerah Belum Salurkan Tunjangan Profesi Guru

Hingga pekan kedua Mei 2024, hanya 26 pemerintah daerah yang menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) ke rekening para guru.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

9 jam lalu

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

OJK akhirnya mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Bagaimana kronologi lengkapnya?

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

1 hari lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pengalaman Pengguna Layanan Starlink, BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Pengalaman Pengguna Layanan Starlink, BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum

Starlink mulai menawarkan produknya ke masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

1 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

1 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

1 hari lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

Nasabah Bank Muamalat Bisa Bisa Beli Hewan Kurban via Online, Ini Keuntungannya

2 hari lalu

Nasabah Bank Muamalat Bisa Bisa Beli Hewan Kurban via Online, Ini Keuntungannya

Bank Muamalat menghadirkan pembelian hewan kurban secara daring melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN pada fitur Kurban Online.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

2 hari lalu

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

Bank CIMB Niaga bekerja sama dengan Principal Indonesia untuk meluncurkan Reksa Dana Syariah Principal Islamic ASEAN Equity Syariah.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

5 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya