Restrukturisasi Covid Berakhir Maret Ini, Pengamat: Perbankan Perlu Cadangan Lebih Tinggi

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Agung Sedayu

Minggu, 3 Maret 2024 16:34 WIB

Suasana pelayanan perbankan Bank BNI Cabang Mega Kuningan, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bank umum telah meraup laba Rp243,32 triliun sepanjang 2023, tumbuh 20,56% secara tahunan (year on year/yoy) ditopang kinerja moncer bank jumbo. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia, kinerja laba industri perbankan di Indonesia terdorong oleh raupan pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) yang mencapai Rp529,66 triliun pada 2023, naik 8,57% yoy di tengah tantangan tren suku bunga acuan tinggi. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan restrukturisasi akibat Covid-19 akan segera berakhir pada Maret 2024. Kebijakan ini dimulai dengan adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2020. Restrukturisasi terus diperpanjang dan akhirnya OJK memastikan akan mengakhirinya pada Maret 2024.

Pengamat perbankan Paul Sutaryono menyebut, perbankan harus menyediakan cadangan yang lebih tinggi setelah restrukturisasi berakhir.

"Mengapa? Lantaran belum semua nasabah terutama UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) mampu atau sudah pulih seperti sebelum pandemi," katanya kepada Tempo, dikutip pada Ahad, 3 Maret 2024.

Oleh karena itu, kata Paul, OJK sudah sepatutnya masih memperpanjang restrukturisasi. Terutama bagi nasabah yang masih terdampak pandemi, yakni nasabah UMKM.

Restrukturisasi merupakan keringanan pembayaran cicilan pinjaman di bank dan perusahaan pembiayaan atau leasing.Restrukturisasi bukan berarti menghapus utang, hanya saja diberikan keringanan untuk membayarnya.

Advertising
Advertising

Adapun bentuk-bentuk keringanan meliputi penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, dan pengurangan tunggakan bunga. Kemudian, ada penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan, hingga konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara.

Per Oktober 2023, OJK mencatat nilai kredit restrukturisasi Covid-19 menurun, seiring dengan pertumbuhan perekonomian nasional. Nilai kreditnya tercatat Rp 301,16 triliun atau turun sebesar Rp 15,83 triliun jika dibandingkan dengan September 2023 yang mencapai Rp 316,98 triliun.

Sementara dari sisi jumlah nasabahnya berkurang 100 ribu, yakni tercatat 1,22 juta orang. "September 2023 tercatat 1,32 juta nasabah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pada 4 Desember 2023.

OJK memastikan bahwa kebijakan restrukturisasi akibat Covid-19 ini tidak akan diperpanjang lagi. Kini, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang masih mempertahankan kebijakan restrukturisasi.

Namun, menurut Paul, Indonesia tidak perlu terpengaruh oleh negara lain yang sudah mencabut kebijakan restrukturisasi. "Apa pasal? Karena segmen UMKM mampu menyerap 100 juta lebih tenaga kerja," tuturnya.

Dia mengatakan, kebijakan restrukturisasi penting untuk dipertimbangkan. "Dengan demikian, restrukturisasi itu akan memberikan kontribusi dalam menekan tingkat pengangguran nasional."

ANNISA FEBIOLA | MOH. KHORY ALFARIZI

Pilihan Editor: Serikat Guru Tolak Prabowo Alihkan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Tidak Berpihak pada Pendidikan



Berita terkait

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

16 jam lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

20 jam lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

1 hari lalu

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berkomitmen untuk terus membersamai pelaku UMKM

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

1 hari lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

2 hari lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

3 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

3 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

3 hari lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

4 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

4 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya