BRI akan Bagikan Dividen Senilai Rp 48,10 T, Rp 319 per Lembar Saham
Reporter
Annisa Febiola
Editor
Grace gandhi
Sabtu, 2 Maret 2024 08:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. atau BRI akan membagikan dividen sebesar Rp 48,10 triliun dari total laba yang didapatkan sepanjang 2023. Nilainya setara dengan Rp 319 per lembar saham.
Keputusan ini digodok dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat, 1 Maret 2024. Laba bersih konsolidasi sebesar 80 persen atau senilai Rp 48,1 triliun itu akan dibagikan kepada para pemegang saham.
"Dividen bagian negara Rp 25,71 triliun sudah termasuk interim yang dibagikan kepada negara. Pada 18 Januari 2024 sebesar 6,77 triliun sudah dibayarkan. Dengan demikian, sisa jumlah dividen tunai kepada negara adalah sebesar Rp 18,94 triliun ke rekening kas umum negara," kata Direktur Utama BRI Sunarso dalam konferensi pers pada Jumat.
Sebelumnya, BRI telah membagikan dividen interim senilai Rp 12,7 triliun pada penghujung 2023. Setiap pemegang saham mendapatkan dividen yang setara dengan Rp 84 per lembar saham.
Bila dikalkulasikan, BRI masih akan membagikan lagi dividen senilai Rp 35,43 triliun. "Dengan demikian, sisa jumlah dividen tunai, yang akan dibayarkan kepada pemegang saham sekurang-kurangnya sebesar Rp 35,43 triliun atau sebesar Rp 235 per lembar saham," kata Sunarso.
Dividen senilai Rp 18,94 triliun akan diberikan kepada negara atas kepemilikan saham BRI sebesar 53 persen. Sedangkan sisanya yang berjumlah Rp 16,49 triliun akan diberikan kepada publik.
Selanjutnya: "Sisa jumlah dividen tunai yang akan dibayarkan kepada publik...."
<!--more-->
"Sisa jumlah dividen tunai yang akan dibayarkan kepada publik sekurang-kurangnya sebesar Rp 16,49 triliun. Akan dibayarkan kepada pemegang saham publik sesuai dengan porsi kepemilikannya masing-masing," tuturnya.
Kemudian, sisa laba sebesar Rp11,99 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan.
Sunarso menjelaskan dasar usulan penggunaan laba bersih konsolidasian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2023 mengacu pada beberapa faktor.
Pertama, perseroan telah memiliki struktur modal yang kuat dan likuiditas yang cukup untuk ekspansi bisnis serta mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi dalam pengelolaan bank. "Dengan pembayaran dividen untuk laba bersih, laba tahun buku 2023, capital adequacy ratio bank ataupun perseruan tetap terjaga pada kisaran 20 persen untuk jangka yang panjang."
Kedua, penyisian laba bersih untuk cadangan wajib paling sedikit mencapai 20 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor pada posisi 31 Desember 2021. Ketentuan ini diatur dalam Undang Undang Perseroan Terbatas (UUPT).
"Pada Desember 2023, nilai cadangan wajib mencapai 39,89 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor, sehingga perseroan tidak menyisihkan laba untuk cadangan wajib," kata Sunarso.
Pilihan Editor: BPS Beberkan Beras Penyumbang Inflasi Terbesar Februari 2024: Hanya 1 Provinsi yang Harga Berasnya Turun