BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Kamis, 29 Februari 2024 13:17 WIB

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjadi salah satu syarat mutlak dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Aturan itu mulai diterapkan di enam Kepolisian Daerah (Polda) pada Jumat, 1 Maret 2024.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menyebut uji coba implementasi kepesertaan JKN sebagai salah satu syarat penerbitan SKCK tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat.

“Makin aman, pemohon SKCK terlindungi Program JKN,” tulis akun Instagram @bpjskesehatan_ri, Jumat, 23 Januari 2024.

Adapun enam daerah uji coba penggunaan BPJS Kesehatan untuk membuat SKCK meliputi:

  • Polda Kepulauan Riau: Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji.
  • Polda Jawa Tengah: Polrestabes Semarang dan Polsek Pedurungan.
  • Polda Kalimantan timur: Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Selatan.
  • Polda Sulawesi Selatan: Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini.
  • Polda Bali: Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan.
  • Polda Papua Barat: Polres Kabupaten Sorong dan Polsek Aimas.

Dilansir dari Antara, pensyaratan kepesertaan JKN merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Advertising
Advertising

Hal itu menjadi bentuk kolaborasi dalam menyukseskan JKN kepada 30 kementerian/lembaga (K/L), salah satunya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk: a. melaksanakan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,” bunyi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 poin 25 huruf a.

Syarat Buat SKCK Pakai BPJS Kesehatan

Berdasarkan Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pensyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, syarat dokumen pengajuan SKCK, yaitu:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau bukti identitas lain
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • Pas foto formal 4x6 cm berlatar belakang merah sebanyak lima lembar
  • Paspor untuk keperluan luar negeri

Selain itu, dalam beleid yang sama juga disebutkan kewajiban tanda bukti status kepesertaan aktif dalam Program JKN.

“Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam bentuk hasil tangkap layar (screenshot) kepesertaan aktif pada sistem informasi BPJS Kesehatan,” dikutip dari Pasal 4 ayat (3) Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023.

Kemudian, apabila status kepesertaan masih dalam proses pengaktifan, maka dapat diganti dengan tanda bukti berupa:

  • Dokumen cetak bukti nomor akun virtual pendaftaran bagi pemohon Warga Negara Indonesia (WNI) setiap orang selain pemberi kerja, pekerja, dan penerima bantuan iuran (PBI) belum terdaftar dalam program JKN.
  • Dokumen cetak bukti telah mengikuti program angsuran pembayaran tunggakan iuran JKN bagi WNI setiap orang selain pemberi kerja, pekerja, dan PBI dengan status nonaktif.
  • Dokumen cetak bukti pembayaran lunas iuran bulan berjalan bagi pemohon WNI setiap orang selain pemberi kerja, pekerja, dan PBI program JKN BPJS Kesehatan.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Daftar 9 Proyek IKN Tahap 5 yang Diresmikan Jokowi: Gedung BPJS hingga Studio TVRI

Berita terkait

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

14 jam lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

8 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

8 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

9 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

14 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

16 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

17 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

30 hari lalu

Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

Berikut ini cara mendapatkan SKCK bagi orang asing di Indonesia. Ketahui beberapa syarat dan prosedurnya. SKCK juga berlaku hingga 6 bulan.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

32 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

33 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya