TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK membuka rekrutmen sumber daya manusia (SDM) melalui program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7. Pendaftaran rekrutmen ini dibuka mulai 1 Maret hingga 6 Maret 2024.
Berdasarkan informasi yang didapat Tempo dari laman resmi ojk-pcs7.experd.com, berikut syarat dan ketentuannya:
Persyaratan Umum:
Warga Negara Indonesia
Sehat jasmani dan rohani
Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam permasalahan hukum
Tidak mempunyai orang tua, mertua, anak, saudara kandung, dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai pegawai, calon pegawai, atau tenaga kerja PKWT di OJK sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku di OJK
Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan
Persyaratan Khusus:
Berusia per 1 April 2024: S1: maksimal 29 tahun S2: mksimal 33 tahun
S1/S2 dan PTN/PTS dalam dan luar negeri dengan jurusan/bidang studi:
Ijazah lulusan dari PT luar negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal IELTS 6/TOEFL iBT 61/TOEFL ITP 500
Mempunyai pengalaman kerja dan sertifikasi di sektor jasa keuangan akan menjadi nilai
tambah Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK di pusat maupun daerah.
OJK juga menyampaikan bahwa rekrutmen ini tidak dipungut biaya. Karena itu, calon pelamar mesti berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK.
Keseimbangan antara kemampuan akademis, karakter, entrepreneur harus diperhatikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebagai kunci utama kemajuan bangsa.