Cukai Minuman Berpemanis, Begini Uraian Pengamat tentang Dampak Penerapannya

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Agung Sedayu

Senin, 26 Februari 2024 07:00 WIB

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menyebut ada tiga dampak jika cukai minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK resmi diterapkan. Menurut dia, pengaruh penerapan cukai MBDK dapat positif atau negatif.

"Dapat dilihat dari tiga sisi. Penerimaan cukai, konsumsi masyarakat terhadap MBDK dan pengusaha MBDK," katanya ketika dihubungi Tempo pada Ahad, 25 Februari 2024.

Amanat pungutan cukai MBDK tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024. Cukai MBDK dimasukkan ke dalam rincian penerimaan perpajakan tahun anggaran 2024. Target penerimaannya ditetapkan sebesar Rp 4,39 triliun.

Prianto menjelaskan, pungutan pajak termasuk cukai bisa untuk mengisi pundi-pundi APBN, sebagaimana fungsi budgetair. Selain itu, bisa pula untuk pengendalian atau mengatur, sebagaimana fungsi regulerend.

Untuk cukai MBDK, kata dia, fokus utamanya adalah mengendalikan dampak negatif dari MBDK. Konsumsi MBDK dan turunannya berlebih diketahui berakibat pada penyakit diabetes, karena konsumsi gula berlebih.

Advertising
Advertising

"Kasus untuk cukai MBDK yang masih tarik ulur, kita dapat melihatnya bahwa ada kepentingan yang berbeda di antara pihak pro dan kontra."

Di satu sisi, pihak yang pro terhadap penerapan cukai MBDK fokus pada dampak negatif dari konsumsi gula berlebih. Oleh sebab itu, menurut Prianto, perlu ada pengendalian konsumsi. Caranya dengan menambahkan atau meningkatkan unsur pajak di dalam komponen beban yang harus ditanggung konsumen.

"Dengan cara di atas, diharapkan sifat pajak yang distortif membuat masyarakat dapat mengurangi konsumsi gula. Jika tidak mau menguranginya, masyarakat harus mengeluarkan kocek lebih dalam lagi untuk konsumsi gula dengan tingkat yang sama," tuturnya.

Sementara di sisi lain, pihak yang kontra seperti pelaku usaha akan khawatir dengan risiko penurunan konsumsi. Turunnya konsumsi dapat berimbas melandainya omzet penjualan. Pada akhirnya, kata dia, harus ada efisiensi biaya yang dapat berakibat pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sebagai jalan keluar, pihak yang pro dan kontra harus berkompromi agar aturan cukai MBDK dapat segera ditetapkan. "Pada akhirnya, kompromi tersebut tidak akan menghasilkan produk aturan yang ideal. Karena itu, muncul istilah the second best theory."

Pungutan cukai menitikberatkan fokus pada pengendalian dampak negatif dari produk MBDK. Oleh sebab itu, Prianto mengatakan pemerintah dapat membuat kebijakan berupa earmarking. "Caranya adalah dengan mengalokasikan penerimaan cukai untuk mengatasi dampak negatif dari MBDK. Setiap pro dan kontra harus difasilitasi dengan cara kompromi, sehingga win-win solution tercapai," tuturnya.

Pilihan Editor: Basuki Hadimuljono Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo, Pengamat Ungkap Kriteria Menteri PUPR Berikutnya



Berita terkait

Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

1 hari lalu

Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

Bappenas menyatakan tidak ada pihak swasta yang akan ikut mensponsori program makan siang gratis.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

1 hari lalu

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

2 hari lalu

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

2 hari lalu

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Pembahasan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT kerap menjadi persoalan yang kerap diprotes mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

2 hari lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

3 hari lalu

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

Wamenkeu Suahasil Nazara menyoroti tiga faktor yang menjadi perhatian dalam perekonomian Indonesia saat ini. Mulai dari suku bunga yang tinggi, harga komoditas, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

3 hari lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

6 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

8 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

8 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya