Pengusaha Minta Pemerintah Berantas Impor Ilegal sebelum Terapkan Permendag 36 Tahun 2023

Jumat, 23 Februari 2024 16:06 WIB

Handaka Santosa. TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Sogo Indonesia Handaka Santosa merespons soal rencana implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Ia menilai pemerintah semestinya memberantas impor ilegal terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan itu.

"Yang harus ditertibkan itu adalah impor yang ilegal, yang masuknya enggak resmi lewat border, yang tidak mengajukan permohonan impor," kata Handoko saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Februari 2024.

Adapun aturan ini akan berlaku mulai 10 Maret 2024. Pokok pengaturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023, di antaranya penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari post-border ke border. Serta relaksasi atau kemudahan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menurut Handoko, pemindahan pemeriksaan dari post-border menjadi border itu akan menghambat pengusaha mengimpor barang. Padahal, kata dia, pengimpor yang telah melaksanakan sesuai aturan sudah tercatat dan memberikan pendapatan bagi negara melalui pembayaran bea masuk dan sejumlah pajak.

Dia khawatir apabila pengusaha dipersulit dalam mengimpor, konsumen akan lebih memilih berbelanja di luar negeri. Padahal, ucap handoko, konsumsi rumah tangga atau domestik banyak berkontribusi pada produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Advertising
Advertising

Senada dengan Handaka, Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia juga meminta pemerintah memperhatikan dampak dari penerapan aturan tersebut. Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Indonesia, Juan Permata Adoe menilai pelaksanaan larangan terbatas ini harus memperhatikan kesiapan infrastruktur dan aturan pendukungnya terlebih dahulu.

Karena itu, Kadin Indonesia meminta pemerintah menunda implementasi Permendag Nomor 36 Tahun 2023. "Kami mengimbau agar sistem elektronik dan seluruh Peraturan pelaksana terkait Permendag tersebut sudah siap paling tidak 3 sampai 6 bulan sebelum pelaksanaan peraturan ini dijalankan," kata Juan lewat keterangan resmi pada Jumat, 23 Februari 2024.

Menurut Juan, penundaan diperlukan guna mengakomodir pelaksanaan permohonan perizinan. Tujuannya, untuk memberikan waktu yang memadai kepada seluruh pihak yang terkait guna memenuhi ketentuan peraturan tersebut.

Selain meminta penundaan, Kadin berharap pemerintah dapat mensosialisasikan terlebih dahulu kepada pemangku kepentingan atau stakeholder terkait. Hal itu untuk menjamin kestabilan rantai pasok dan memastikan keberlanjutan proses produksi dalam negeri.

Pilihan Editor: Bos Sogo Pertanyakan Legalitas Barang Impor di Little Bangkok Tanah Abang

Berita terkait

Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

2 jam lalu

Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) berharap ada penyesuaian tarif pada angkutan kapal penyeberangan.

Baca Selengkapnya

Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

13 jam lalu

Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

Kadin Indonesia fasilitasi penyelesaian sengketa bisnis lewat lembaga mediasi baru. Layanan ini gratis bagi UMKM.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

23 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

Kadin Sebut Swasembada Air Harus jadi Program Utama Pemerintah: Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran

23 jam lalu

Kadin Sebut Swasembada Air Harus jadi Program Utama Pemerintah: Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran

Waketum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Bobby Gafur Umar, menyebut bahwa ketersediaan air harus jadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

1 hari lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan asmara. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

1 hari lalu

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

1 hari lalu

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

Kadin menggelar panel diskusi sebagai rangkaian dari SIWW 2024. Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

1 hari lalu

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

Presiden Jokowi juga menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang Indonesia pakai masih didominasi barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

1 hari lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

2 hari lalu

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.

Baca Selengkapnya