Cair Menjelang Pemilu 2024: Kenaikan Tunjangan Bawaslu dan Pensiun PNS

Rabu, 14 Februari 2024 20:20 WIB

Gedung Bawaslu Pusat. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang Pemilu 2024 terdapat pencairan yang dilakukan sebelumnya. Hal ini termasuk kenaikan tunjangan bagi Bawaslu dan Taspen yang membayar rapel kenaikan pension pokok sebesar 12 persen. Apa saja lengkap tentang keduanya?

Kenaikan Tunjangan Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan bahwa meskipun terjadi kenaikan tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan Bawaslu, hal tersebut tidak boleh menyebabkan penurunan kinerja; sebaliknya, kinerja harus semakin ditingkatkan. Sebelumnya, pada Senin, 12 Februari 2024, Presiden Joko Widodo atau Jokowi elah menetapkan dan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu.

Peraturan tersebut juga mencabut Perpres Nomor 122 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, yang sebelumnya mulai berlaku pada 15 Desember 2017. Alasan pencabutan tersebut adalah karena Perpres Nomor 122 Tahun 2017 tidak lagi sesuai dengan perkembangan hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, seperti yang dijelaskan dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2024.

Taspen mengumumkan Kenaikan Pensiun untuk PNS

Advertising
Advertising

PT Taspen (Persero), badan usaha milik negara, mengumumkan bahwa rapel gaji pensiunan PNS, TNI, dan Polri akan dicairkan mulai hari ini sesuai dengan pengumuman nomor PUM-01/DIR/2024 tentang Penetapan/Penyesuaian Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Purnawirawan TNI, Purnawirawan Polri, Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan, dan Janda/Warakawuri/Dudanya yang Berlaku Terhitung 1 Januari 2024. Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan kenaikan gaji sebesar 12 persen bagi pensiunan PNS mulai tahun 2024, namun PT Taspen menyatakan bahwa pembayaran pensiun Januari dan Februari 2024 masih menggunakan pensiun pokok lama.

Akibatnya, PT Taspen akan melakukan rapel atau pembayaran kekurangan atas penyesuaian pensiun pokok baru, yang akan dimulai paling cepat pada tanggal 13 Februari 2024 melalui kantor bayar pensiun (Perbankan/Pos) masing-masing, sesuai dengan akun Instagram resminya @taspen pada Senin, 12 Februari 2024. Pembayaran pensiun per Maret 2024 akan menggunakan pensiun pokok baru, sedangkan bagi penerima yang pensiun pertamanya dibayarkan pada periode 14 Januari hingga 12 Februari, pembayaran pensiun akan dilakukan mulai tanggal 19 Februari 2024 melalui transfer rekening penerima pensiunan.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Jokowi Tambah Tunjangan Pegawai Bawaslu di H-2 Pencoblosan, Ini Rinciannya

Berita terkait

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

34 menit lalu

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?

Baca Selengkapnya

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

1 jam lalu

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

3 jam lalu

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada tahun ini dapat tercapai.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

3 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

5 jam lalu

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

6 jam lalu

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

Apa kata Presiden Jokowi soal kepastian jadwal Pilkada hingga peluang orang-orang terdekat dalam pemilihan kepala daerah?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

6 jam lalu

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

14 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

15 jam lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya