Uni Eropa Turun Tangan, Begini Awal Mula Munculnya Kabar Dugaan Korupsi Pesawat Mirage Prabowo dari Qatar

Selasa, 13 Februari 2024 12:16 WIB

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berkampanye di Stadion GBLA, Bandung, Jawa Barat, 8 Februari 2024. Hujan lebat membuat susunan acara kampanye terganggu. Prabowo Subianto hadir sore hari setelah hujan reda. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar kabar yang menyatakan bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sekaligus calon presiden nomor urut 2 diduga terlibat korupsi pembelian pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar. Bahkan, Komisi Antikorupsi Uni Eropa disebut tengah menyelidiki kasus tersebut.

Informasi itu pertama kali muncul dari media asing bernama Meta Nex yang memuat artikel berjudul "Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation" pada Jumat, 9 Februari 2024. Dalam artikel disebutkan Prabowo tengah diselidiki oleh The Group of States Against Corruption (Greco) atau Komisi Antikorupsi Uni Eropa karena diduga menerima sejumlah uang dari pembelian 12 pesawat Mirage 2000-5 dari Qatar.

Artikel itu juga mengungkapkan adanya kesepakatan dengan Qatar untuk pembelian 12 jet tempur Mirage bekas senilai US$ 792 juta atau setara sekitar Rp 12,4 triliun, atau dengan harga US$ 66 juta setiap jet. Pesawat bekas tersebut dibeli dan dijadwalkan akan tiba pada tahun 2025.

Selanjutnya, Prabowo disebut menerima sejumlah uang dari Qatar sebagai hasil dari pembelian pesawat tersebut. Uang tersebut diduga digunakan oleh Prabowo untuk keperluan politik terkait pencalonannya sebagai calon presiden.

Menanggapi itu, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa kabar yang menyebut Komisi Antikorupsi Uni Eropa menyoroti Prabowo Subianto atas kasus korupsi pembelian pesawat tempur Mirage, sebagai berita bohong atau hoaks.

Advertising
Advertising

"Jelas ini adalah hoaks dan fitnah,” kata Dahnil dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 10 Februari 2024.

Dahnil mengungkapkan berita tersebut juga telah ditelusuri oleh tim Tim Kampanye Nasional (TKN) dan ditemukan informasi bahwa berita tersebut disiarkan di aggregator berita Microsoft, MSN, dan diambil dari laman Meta Nex.

"Kalau kemudian diambil atau dicek di Meta Nex, berita itu tidak ada sama sekali. Jadi, dari sisi teknis dan sisi konten yang saya sebutkan tadi, ini jelas-jelas fitnah," ujarnya.

Terpisah, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Roeslani mengaku telah mengecek langsung kabar yang menyebut mengenai Prabowo Subianto menerima sejumlah uang atas pembelian pesawat Mirage 2000-5. Tapi ternyata permintaan tersebut tidak ada sama sekali.

“Saya cek langsung, baik yang di Washington DC maupun di kedutaan besar Amerika di Indonesia tidak pernah ada permintaan itu sama sekali," kata Rosan di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Februari 2024.

Bahkan Rosan mengatakan pihak Amerika Serikat tidak pernah melakukan atensi khusus terkait hal tersebut. Rosan juga menanyakan langsung kepada The Group of States against Corruption (Greco).

"Tidak pernah ada permintaan dari pihak yang namanya Greco mengenai hal asistensi ataupun meminta kerja sama pemerintah Amerika Serikat dalam rangka hal yang dituduhkan yang namanya pembelian Mirage," tutur dia.

Selanjutnya: Pembelian Mirage Batal<!--more-->

Sebelumnya, Prabowo telah berencana ingin membeli Mirage 2000-5. Alasannya karena pesawat milik TNI Angkatan Udara sudah tua. Mirage 2000-5 adalah jet tempur generasi keempat bermesin tunggal dari Dassault Aviation dan ditingkatkan oleh Thales Group, dua perusahaan asal Prancis.

Namun Kementerian Pertahanan menunda rencana pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5. Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra menjelaskan alasan pembatalan kontrak itu karena kapasitas fiskal yang terbatas.

“Rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal,” kata Herindra di Komplek Perkantoran Kemenhan Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 12 Februari 2024.

Kendati begitu, Kemhan tetap berusaha untuk mencari pesawat tempur terbaik, salah satunya pesawat tempur Rafale Dassault dari Perancis untuk menjaga wilayah udara Indonesia.

“Pembelian pesawat tempur Rafale Dassault dari Perancis, yang akan segera hadir secara bertahap ke Indonesia. Pesawat tempur ini kami yakini dapat memperkuat sistem pertahanan udara Indonesia,” ujarnya.

Sementara Kuasa Hukum Kemhan, Hotman Paris, mengatakan tak mungkin ada korupsi atau penyuapan jika kontraknya tak jadi dilakukan. Ia mengklaim saat kontrak batal, tak sepeser pun uang negara keluar atau dirugikan.

“Tak ada uang. Kalau tak ada uang terus siapa yang nalangin suapnya? dan itu suapnya bukan sejuta dua juta dolar. Tak ada satu sen pun dari kas negara (keluar). Jadi mana mungkin pejabat Kemhan menalangi uang suapnya,” kata Hotman.

RIZKI DEWI AYU | BAGUS PRIBADI | ANTARA

Pilihan Editor: Faisal Basri Kembali Dorong Sri Mulyani Mundur dari Kabinet: Jokowi Sudah Offside

Berita terkait

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

1 jam lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

3 jam lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

3 jam lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

3 jam lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

4 jam lalu

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Baca Selengkapnya

Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

5 jam lalu

Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

Revisi UU Kementerian Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal bergulir di DPR ini jadi sorotan. Kenapa jadi sorotan?

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

6 jam lalu

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

6 jam lalu

Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

PROTECT ditujukan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Nahdlatul Wathan Dukung Prabowo-Gibran, Pernah Gelar Deklarasi dengan 100 Ribu Santri

7 jam lalu

Kilas Balik Nahdlatul Wathan Dukung Prabowo-Gibran, Pernah Gelar Deklarasi dengan 100 Ribu Santri

Nahdlatul Wathan (NW) baru-baru ini menyatakan komitmennya untuk membangun ekosistem Islam di IKN, diketahui organisasi tersebut memang sudah gamblang mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

9 jam lalu

Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

Berita terpopuler 14 Mei 2024 dimulai dari kontroversi yang timbul usai Presiden Jokowi menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya