Mahfud MD Kritik Penyaluran Bansos ala Jokowi: Seakan-akan Kedermawanan Pemerintah, Padahal Itu Milik Rakyat..

Jumat, 9 Februari 2024 07:17 WIB

Calon wakil presiden Indonesia nomor urut 3, Mahfud MD memberikan pidato politik dalam acara Konsolidasi Nasional 45 Hari Menunu Kemenangan di Djakarta Theater, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 30 Desember 2023. Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dan relawan serta partai politik melakukan konsolidasi memantaptapkan strategi menyongsong Tahun Baru 2024 dan pemilihan umum 2024 yang menyisakan 45 hari masa kampanye. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD mengkritik pemerintah Joko Widodo atau Jokowi yang menyalurkan bantuan sosial (Bansos) ke masyarakat seolah-olah sebagai bentuk kedermawanan pemerintah. Hal ini harus diluruskan, menurut Mahfud, karena Bansos adalah hak rakyat, milik rakyat, dan harus dikembalikan kepada rakyat.

"Bantuan sosial seakan-akan kedermawanan pemerintah kepada rakyat, padahal bantuan sosial itu milik rakyat yang dikembalikan ke rakyat. Lalu, ada yang ngaku ini dari saya. Bukan! Bantuan sosial itu bantuan dari rakyat," kata Mahfud dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024.

Hal itu disampaikan pada saat Mahfud menghadiri acara Istighosah dan Gebyar Budaya di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu, 7 Februari 202. Ia juga mengatakan siapa pun nanti yang terpilih menjadi presiden dan wakil presiden wajib memberi bansos.

Secara spesifik, Mahfud berjanji bila ia dan capres Ganjar Pranowo menang dalam Pilpres 2024, maka pemerintah akan merapikan penerima bansos lewat program KTP Sakti.

"Di beberapa tempat, banyak diberikan pada yang tidak berhak dan yang benar-benar miskin tidak dapat. Ada juga yang dikumpulkan di pinggir jalan, lalu dapat bantuan sosial; itu tidak boleh," kata Mahfud.

Advertising
Advertising

Mantan Menko Polhukam itu sebelumnya juga menyebutkan, Bansos dengan KTP Sakti nantinya tidak perlu diantar oleh kepala daerah atau menteri, melainkan cukup dikirim lewat pos. "Kalau pun mau diantar, tak perlu diantar oleh pejabat tinggi, cukup pak lurah atau kepala desa saja," kata Mahfud.

Menurut dia, pembagian Bansos sebetulnya cukup dilakukan oleh lurah atau camat. "Kalau kementerian yang turun tangan, itu Kementerian Sosial, kalau tidak mau politisasi, maka harus seperti itu," ujar Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Pos Bloc, Jakarta, Rabu malam, 7 Februari 2024.

Ia pun mengkritik pemerintah Jokowi yang hanya berfokus membagikan Bansos di daerah dengan jumlah pemilih terbanyak dalam Pemilu 2024.

"Saya kemarin ke Bengkulu. Di depan bandara, banyak orang berkumpul. Lalu, ada seseorang yang ngacung (angkat tangan), Pak, saya ini orang miskin, tetapi enggak pernah kebagian bansos," kata Mahfud. "Katanya, presiden bagi bansos ke mana-mana. Lalu, bansos dibagi ke mana? Seharusnya milih (bagi bansos) bukan di tempat banyak suara pemilu, tetapi di tempat desa-desa yang banyak orang miskin."

Oleh sebab itu, Mahfud kembali menegaskan bahwa Bansos sejatinya adalah kebijakan negara dan bukan hadiah dari presiden. "Ini harus ditegaskan, karena ada juga para menteri lalu mengatakan, ini dari presiden Republik Indonesia. Bahkan, ada yang menambahi, ini bapaknya calon wakil presiden lho, sehingga ditempeli; itu tidak boleh," katanya.

ANTARA

Pilihan Editor: Ekonom Ini Bantah Klaim Pemerintah Bansos Tekan Inflasi: Harga Beras Terus Naik Menjelang Pemilu

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

7 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

8 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

9 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

10 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

10 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

11 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

11 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

12 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

16 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

17 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya