Pungutan Turis Asing di Bali Diberlakukan Mulai 14 Februari 2024, Untuk Apa?

Kamis, 8 Februari 2024 10:50 WIB

Sejumlah wisatawan mancanegara menyucikan diri dengan air pancuran di Kompleks Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu 25 Maret 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat sepanjang Januari 2023 terdapat lima negara dengan kunjungan wisatawan asing tertinggi yakni dari Australia, Rusia, India, Korea Selatan, dan Singapura dengan total yang datang sebanyak 331.912 kunjungan. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Daerah Provinsi Bali akan resmi menarik pajak Pariwisata bagi turis asing yang akan berlibur, mulai 14 Februari 2024. Setiap turis asing akan membayar 10 dollar Amerika atau Rp 150 ribu.

Rencananya pembayaran pajak ini menggunakan aplikasi bernama Love Bali yang dikenalkan oleh Pemerintah Daerah Bali. Kebijakan pajak pada wisata asing ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan sampah di Bali dengan lebih baik, menjaga kelestarian budaya Bali, dan pemurnian adat-istiadat Bali.

Kebijakan ini juga menjadi salah satu solusi persoalan meledaknya turis yang berkunjung ke Pulau Bali. Meskipun demikian peraturan ini dipastikan tidak membuat minat wisatawan asing yang akan berwisata menurun drastis. Bahkan, kebijakan ini dinilai akan didukung oleh para wisatawan. Menurut mereka pelestarian budaya dan lingkungan di Bali juga harus menjadi prioritas utama.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno pada Juli 2023, optimistis kebijakan ini akan meningkatkan kualitas pariwisata di Bali karena anggaran konservasi dapat terjamin melalui kontribusi para wisatawan.

Sandiaga mengatakan eksekusi dari program ini akan membutuhkan biaya yang besar sehingga diperlukan kerja sama kolaboratif dari semua pihak. Pemerintah akan mengawal langsung kebijakan pembayaran pungutan ini dari proses pengesahan hingga implementasinya nanti.

Advertising
Advertising

Tanggapan Pelaku Wisata

Berbagai kelompok gabungan dalam asosiasi pariwisata di Bali meminta dana pungutan pajak kunjungan turis asing dikelola secara transparan. Mengingat tujuan dari aturan tersebut adalah pelestarian budaya dan lingkungan sehingga harus tepat sasaran dan bukan untuk kepentingan segelintir pihak.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Provinsi Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Kabupaten Badung, Senin, 22 Januari 2024 mengatakan, dana dari pungutan pajak tersebut bisa difokuskan dahulu untuk mengatasi kemacetan di beberapa titik di Bali.

Agung menambahkan, pemerintah perlu mengawasi penggunaan dana dan sejak awal harus melibatkan asosiasi pariwisata untuk berdiskusi program-program apa saja yang harus menjadi prioritas.

"Selain transparansi dan akuntabilitas, juga perlu pembentukan tim pengelola dana pungutan. Kami berharap teknis pungutan ini agar dikoordinasikan dengan baik kepada pihak-pihak terkait agar jangan sampai mengurangi kenyamanan wisatawan saat berkunjung," kata Agung Partha.

Pembayaran Menggunakan Aplikasi

Dinas Pariwisata (Dispar) Bali bekerja sama dengan Diskominfo Bali untuk membuat aplikasi Love Bali yang digunakan sebagai pembayaran pajak wisatawan asing. Pembuatan aplikasi ini bertujuan supaya turis asing bisa dengan mudah melakukan pembayaran dan memahami penting konservasi alam dan budaya yang menjadi fokus utama dari kebijakan ini.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun menjelaskan hingga saat ini pengerjaan dan uji coba masih dilakukan. Sejauh ini juga tak ada masalah yang berarti, namun juga belum mencapai tahap sempurna.

“Kami saat ini memang masih terus melakukan uji coba aplikasi, memang sekarang aplikasinya masih berisi informasi saja, nanti akhir Januari selesai. Uji coba terus ini dilakukan, mudah-mudahan bisa kami lihat kelemahan-kelemahannya,” kata dia di Denpasar, Selasa, 23 Januari 2024.

Dispar Bali bekerja sama dengan maskapai penerbangan untuk membantu sosialisasi aplikasi. Diharapkan aplikasi ini dapat membantu turis asing sebelum mendarat di Pulau Bali dengan opsi kemudahan pembayaran pajak. Sehingga ketika sudah di Bali tidak perlu lagi ada transaksi yang rumit dan wisatawan-pun juga lebih nyaman.

SAVINA RIZKY HAMIDA | MILA NOVITA| MARTHA WARTA SILABAN

Pilihan Editor: Turis Asing ke Balu Bayar pajak Rp 150 Ribu, Sandiaga: Serius untuk Pariwisata Berkualitas

Berita terkait

Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

1 jam lalu

Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

Menteri Sandiaga Uno mengatakan pelaku pungli harus mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

15 jam lalu

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

18 jam lalu

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.

Baca Selengkapnya

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

20 jam lalu

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.

Baca Selengkapnya

9 Rekomendasi Sepatu Sneakers Lokal, Apa yang Dipakai Jokowi dan Sandiaga Uno?

22 jam lalu

9 Rekomendasi Sepatu Sneakers Lokal, Apa yang Dipakai Jokowi dan Sandiaga Uno?

Sneakers lokal makin berkembang, termasuk yang dipakai Jokowi dan Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah World Water Forum, Bakal Ada Pawai Budaya

23 jam lalu

Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah World Water Forum, Bakal Ada Pawai Budaya

World Water Forum akan dilangsungkan di dua venue di Nusa Dua Bali, The Westin Resort Nusa Dua dan Bali Nusa Dua Convention Center.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

1 hari lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

2 hari lalu

Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

Penyidik Kejati Bali telah memeriksa dua saksi kasus dugaan pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Selain Istana Versailles 4 Chateau di Paris Ini Tak Kalah Megah dan Menakjubkan

2 hari lalu

Selain Istana Versailles 4 Chateau di Paris Ini Tak Kalah Megah dan Menakjubkan

Kalau sudah pernah ke Istana Versailles dan ingin mencari tempat baru, berikut ini adalah istana terbaik di dekat Paris

Baca Selengkapnya