EKSKLUSIF: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir APBN Rp 50 T, Bansos dan IKN Jalan Terus

Rabu, 7 Februari 2024 16:33 WIB

Megawati dan Sri Mulyani. Dok. PDIP ; Humas Kemenkeu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meminta semua kementerian atau lembaga memblokir anggaran mereka pada tahun ini lewat mekanisme automatic adjustment senilai Rp 50,14 triliun. Sri Mulyani memberitahukan automatic adjustment itu sejak 29 Desember 2023 lalu. Automatic adjustment itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Rupanya tidak semua program yang kena blokir alias ditunda belanjanya. Salah satu anggaran yang selamat dari pemblokiran atau penundaan adalah program Ibu Kota Negara (IKN). Hal itu tercatat dalam surat SMI nomor S-1082/MK.02/2023 yang salinannnya diperoleh Tempo. Surat tersebut ditujukan kepada para menteri dan kepala lembaga seperti Jaksa Agung, Kapolri, Kepala Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, dan Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara,

"Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran TA 2024 dan dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global, dipandang perlu untuk melanjutkan kebijakan automatic adjustment dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2024," tulis Sri Mulyani dalam poin pertama surat tersebut, dikutip pada Rabu, 7 Februari 2024.

Poin 3C surat tersebut kemudian menjelaskan sejumlah anggaran dikecualikan dari pemblokiran. Pertama, belanja bantuan sosial, meliputi penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan, program keluarga harapan, dan kartu sembako. Kemudian ada belanja terkait tahapan Pemilu.

Selain itu, ada belanja terkait IKN. Lalu ada untuk pembayaran kontrak tahun jamak, pembayaran ketersediaan layanan (availability payment), daerah otonomi baru (4 Provinsi)/Kementerian/Lembaga baru, dan untuk mendukung peningkatan produksi beras dan jagung.

Advertising
Advertising

Adapun kegiatan yang diprioritaskan kena blokir adalah belanja barang yang dapat diefisienkan, tidak mendesak atau dapat ditunda. Ini diutamakan berasal dari 10 akun belanja barang, yaitu honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya, dan belanja barang non operasional lainnya.

Kegiatan prioritas lain untuk diblokir adalah belanja modal yang dapat diefisienkan, tidak mendesak atau dapat ditunda. Selain itu, kegiatan yang diblokir adalah kegiatan yang diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir semester I 2024.

Tempo telah berupaya mengonfirmasi isi surat tersebut kepada Kementerian Keuangan lewat Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata, dan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, lewat WhatsApp. Namun, pesan maupun panggilan telepon tidak dijawab hingga berita ini ditulis.

Sebelumnya diberitakan kalau Kementerian Keuangan telah meminta semua kementerian dan lembaga untuk mencadangkan belanja mereka pada tahun ini dengan total blokir mencapai Rp 50 triliun. Kementerian mulanya membantah kalau pemblokiran itu untuk memberi jalan kepada program bansos agar bisa berjalan. Belakangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui jika program bantuan sosial salah satunya dimodali dari automatic adjustment. Dengan pemblokiran tersebut, maka duit pemerintah yang sudah ada bisa diprioritaskan untuk belanja bansos. Sementara program yang tidak dianggap prioritas bisa ditunda dan masuk dalam pemblokiran sambil menunggu kesiapan duitnya.

AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Kata Ahok, Memang Jokowi dan Gibran Bisa Kerja?

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

3 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

4 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

5 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

6 jam lalu

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim pembangunan IKN tidak menyebabkan banjir di kawasan.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

6 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

7 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

7 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

8 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

11 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

11 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya