Alasan Bansos BLT Dirapel 3 Bulan dan Cair Februari, Ini Kata Jokowi dan Sri Mulyani

Rabu, 7 Februari 2024 16:05 WIB

Petugas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada seorang lansia di Kantor Pos Malang, Jawa Timur, Kamis 8 September 2022. PT Pos Indonesia (Persero) setempat membagikan BLT kepada 16.151 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Malang dengan rincian BLT BBM Rp300ribu per KPM per dua bulan dan BPNT Rp200 ribu per bulan. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membagikan sejumlah bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat. Setidaknya, ada dua jenis bansos yang sedang dibagikan saat ini. Kedua program bansos tersebut adalah bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) dan bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan.

Adapun besaran BLT tersebut masing-masing Rp 200 ribu per bulan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia. Bansos yang merupakan program dari BLT Mitigasi Risiko Pangan ini pembayarannya akan dirapel untuk periode Januari hingga Maret 2024. Lantas, apa alasan bansos dirapel hingga Februari 2024?

Alasan Bansos dirapel

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemberian bansos sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, bukan semata keputusan eksekutif. "APBN itu. Jangan dipikir keputusan kita sendiri, sudah seperti itu dalam mekanisme kenegaraan," ujar Jokowi Jokowi saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat, 2 Februari 2024.

Jokowi juga menyebutkan ada dua pertimbangan pemberian bansos. Pertama kenaikan harga beras di seluruh negara, bukan hanya di Indonesia. Yang kedua, pemerintah ingin memperkuat daya beli rakyat yang di bawah. Misalnya bantuan pangan berupa beras yang diberikan sejak September 2023.

Advertising
Advertising

“Oh, sudah dari dulu kan. Dari September,” kata Jokowi.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bantuan ini diberikan mulai Januari hingga Maret 2024. Namun, karena penyaluran bulan Januari terlambat, maka BLT Januari pencairannya akan digabung dengan Februari.

“Karena ini (Januari) sudah hampir selesai, tapi dari Kemensos untuk pengurusan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), penggunaan dana, dan appointment terhadap PT Pos,” kata Sri Mulyani di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Senin, 29 Januari 2024.

Dana Bansos

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran bansos naik 20 persen menjadi Rp 496 triliun pada 2024. Ia mengatakan realisasi perkembangan anggaran bansos akan terus dimonitor.

“Poin saya, angka Rp 476 triliun tahun lalu dan Rp 496 triliun tahun ini ada di dalam undang-undang APBN. Dibawa oleh pemerintah, dibahas oleh DPR, dan ditetapkan dalam undang-undang," tutur Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK Kuartal I Tahun 2024 yang dipantau secara virtual pada Selasa, 30 Januari 2024.

Sri Mulyani menjelaskan bansos adalah instrumen yang ada di dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Adapun APBN merupakan undang-undang yang dibahas DPR dari berbagai partai politik. Sesudah menjadi undang-undang, bansos menjadi instrumen negara.

“Jadi ya semua partai politik yang membahas (APBN) melalui hak budget-nya bersama pemerintah, silakan menjelaskan mengenai APBN itu sebagai instrumen,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK Kuartal I Tahun 2024 yang dipantau secara virtual pada Selasa, 30 Januari 2024.

Jika dibandingkan dengan lima tahun terakhir, bansos yang digelontorkan pada 2024 termasuk salah satu yang terbesar. Misalnya, bansos yang disalurkan pada 2020 sebesar Rp 498 triliun. Kemudian pada 2021 sebesar Rp 468,2 triliun, 2022 sebesar Rp 460 triliun, dan 2023 sebesar Rp 476 triliun.

Sebagai informasi, hanya ada empat jenis bansos yang akan diberikan oleh pemerintah sepanjang 2024. Bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Beras 10 Kilogram, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

KHUMAR MAHENDRA | RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Anies Baswedan: pemberian Bansos Harus Disebut atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

3 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

4 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

4 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

6 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

6 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

6 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

7 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

10 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

10 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

11 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya