Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Selasa, 6 Februari 2024 13:05 WIB

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan bantuan sosial atau bansos merupakan bantuan untuk rakyat melalui uang negara. Pemberiannya pun mesti disebutkan atas nama negara.

“Ketika saya di DKI Jakarta (menjadi gubernur), paket bansos diberi keterangan dibiayai APBD DKI, bukan gubernur. Tapi dari uang rakyat melalui APBD,” kata Anies saat debat capres, Ahad, 4 Februari 2024.

Pernyataan Anies mengenai bansos ini merupakan jawaban terhadap pertanyaan dari capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Ganjar bertanya perihal penyaluran Bansos yang dianggap sebagai pemberian kepada individu atau kelompok tertentu.

Sebaliknya, pemerintah juga tidak memiliki data yang valid. “Menurut Pak Anies, bagaimana tata kelola Bansos agar tidak saling klaim, tepat sasaran, tidak menimbulkan kecemburuan, sehingga ini menjadi satu harapan yang bisa betul diterima rakyat?” kata Ganjar.

Alur Pemberian Bansos

Advertising
Advertising

Dilansir dari Sistem Online Data Penerima bantuan Sosial (Solidaritas) Jawa Barat, proses pemberian bantuan sosial (bansos) di Indonesia mengikuti beberapa tahapan yang terstruktur.

Pertama, basis data awal diambil dari data Kementerian Sosial (Kemensos) yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan melalui Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Keluarga Sasaran (SIKS-NG). Data ini dapat diakses melalui situs siks.kemsos.go.id.

Setelah itu, data penerima bantuan dikirimkan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan ditembuskan ke Dinas Sosial Provinsi.

Proses selanjutnya melibatkan pengolahan, pemadanan, verifikasi, dan validasi data, termasuk pemadanan dengan sumber bansos dan subsidi pemerintah. Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat dilakukan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di tingkat Kabupaten/Kota.

Verifikasi dan validasi data DTKS dilakukan oleh Petugas Pendata atau Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Pusat Kesejahteraan Sosial Desa (Puskesos Desa).

Selanjutnya, Musyawarah Kelurahan dan Desa (Muskel/Musdes) dipimpin oleh Kepala Desa atau Lurah untuk membuat penetapan usulan atau penghapusan usulan yang kemudian disampaikan ke Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial (Pusdatin Kemensos).

Dinas Sosial Kabupaten/Kota mengajukan bantuan sesuai pintu bantuan bansos, baik itu untuk Bansos Tunai atau Bansos Sembako. Pengajuan ini dilakukan ke Pusdatin Kemensos RI melalui SIKS-NG. Selain itu, mereka juga mengajukan ke Dinas Sosial Provinsi Jabar melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk mendapatkan Bansos Provinsi.

Data Keluarga Miskin Penerima Manfaat (KPM) yang telah disetujui akan diberikan ke PT Pos Indonesia, yang kemudian melakukan pembersihan data dan mapping data KPM untuk tingkat RT hingga Kecamatan.

Apabila terdapat data yang tidak lengkap, maka akan dikembalikan untuk dilengkapi dan diberikan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) atau Bulog untuk bantuan non tunai, serta Dinas Sosial untuk bantuan tunai agar dapat dilakukan persiapan pengadaan bansos.

Setelah persiapan pengadaan selesai, PT Pos Indonesia melakukan pengiriman dan pendistribusian bansos sesuai alokasi yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan kemudian diterima oleh KPM sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mengatasi kondisi sosial ekonomi yang sulit.

PUTRI SAFIRA PITALOKA | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Proses dan Syarat Seseorang Berhak Terima Bansos, Anies Baswedan: Bansos untuk Kebutuhan Penerima Bukan Pemberi

Berita terkait

Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

8 jam lalu

Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

Ganjar Pranowo menyatakan pernyataan bakal menjadi oposisi Prabowo tidak mewakili PDIP yang menaungi dirinya.

Baca Selengkapnya

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

19 jam lalu

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Pembahasan DTKS tidak perlu dilakukan di tempat mewah. Pembahasan bisa dilakukan di mana saja. Sebab, Risma menilai, hasil rapat lebih penting.

Baca Selengkapnya

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

19 jam lalu

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

Risma mengaku usulan mekanisme bansos ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

22 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

1 hari lalu

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.

Baca Selengkapnya

Ganjar Putuskan Jadi Oposisi, Guntur Romli: Itu Suasana Kebatinan di PDIP

1 hari lalu

Ganjar Putuskan Jadi Oposisi, Guntur Romli: Itu Suasana Kebatinan di PDIP

Politikus PDIP, Guntur Romli, mengatakan pilihan Ganjar Pranowo yang mutuskan jadi oposisi pemerintahan Prabowo bukan sikap resmi partainya.

Baca Selengkapnya

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

1 hari lalu

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

1 hari lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

1 hari lalu

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya