Berapa Kali Kenaikan Gaji PNS Selama Masa Pemerintahan Jokowi?

Rabu, 31 Januari 2024 20:07 WIB

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 2024, Jokowi kembali menetapkan gaji PNS dan PPPK naik sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Pada pembacaan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) anggaran 2024, Jokowi mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8 persen, termasuk PNS, TNI, dan Polri. Sementara itu, pensiunan akan memperoleh kenaikan gaji sebesar 12 persen.

Kenaikan gaji dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, besaran gaji PNS terbaru pada 2024 paling rendah Rp1.685.700-Rp2.522.000 (Golongan I/A) dan paling tinggi sebesar Rp3.880.400-Rp6.373.200 (Golongan IV/E).

Sebelumnya, Jokowi juga beberapa kali melakukan kenaikan gaji PNS sejak awal menjabat sebagai presiden. Secara lebih rinci, selain pada 2024, berikut waktu Jokowi menetapkan kenaikan gaji PNS selama dua periode (2014-2019 dan 2019-2024), yaitu:

2015

Chairul Tanjung selaku Menteri Koordinator Perekonomian 2015 kala itu mengungkapkan, sesuai RAPBN 2015, pemerintah berencana meningkatkan gaji pegawai negeri sipil, polisi, dan TNI sebesar 6 persen. Menurut Chairul, jumlah kenaikan gaji PNS, polisi, dan TNI sebesar 6 persen berdasarkan inflasi yang diprediksi mencapai 4,4 persen.

Advertising
Advertising

“Paling tidak, jika tahun depan inflasi ternyata mencapai 5 persen, maka masih ada selisih 1 persen dari kenaikan gaji mereka,” jelas Chairul, pada 15 Agustus 2014.

Kendati demikian, RAPBN 2015 masih menjadi warisan dari SBY. Lalu, pada 2016 sampai 2018, Jokowi tidak melakukan perubahan gaji PNS sehingga masih mengandalkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

2019

Jokowi telah menandatangani PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS pada 13 Maret 2019. Berdasarkan aturan tersebut, gaji terendah PNS dengan golongan I/A atau masa kerja 0 tahun mengalami kenaikan menjadi Rp1.560.800 dari Rp1.486.500. Sementara itu, gaji tertinggi PNS golongan IV/E atau masa kerja lebih 30 tahun menjadi Rp5.901.200 dari Rp5.620.300.

Pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan pembayaran rapel kenaikan gaji PNS 2019, TNI, Polri dan pensiunan pada Januari hingga Maret sebesar Rp2,66 triliun. Ia mengungkapkan, anggaran kenaikan gaji tersebut telah dimasukan dalam APBN 2019.

“Kenaikan gaji ASN (PNS), TNI, dan Polri serta pensiunan, sudah ada di Undang-Undang APBN, sudah disampaikan Bapak Presiden (Jokowi) dalam nota keuangan dan dibahas di DPR serta ditetapkan,” kata Sri Mulyani, pada 19 Maret 2019.

Dengan demikian, kenaikan gaji PNS yang berasal dari APBN selama dua periode Jokowi telah dilakukan sebanyak tiga kali. Namun, pada 2015, kenaikan gaji tersebut masih dipegang oleh SBY.

RACHEL FARAHDIBA R | ANDIKA DWI | TIM TEMPO.CO | DIAS PRASONGKO
Pilihan editor: Gaji PNS Naik Lagi di 2024, Ini Besarannya

Berita terkait

Cawe-cawe Presiden Jokowi Berlanjut di Pilkada 2024

3 jam lalu

Cawe-cawe Presiden Jokowi Berlanjut di Pilkada 2024

Presiden Jokowi bersiap cawe-cawe atau mengantarkan sejumlah orang dukungannya berlaga dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

1 hari lalu

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

Jokowi dan rombongan direncanakan mendarat di Pangkalan TNI Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan pada Ahad sore.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

4 hari lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

4 hari lalu

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

Apa kata Presiden Jokowi soal kepastian jadwal Pilkada hingga peluang orang-orang terdekat dalam pemilihan kepala daerah?

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

5 hari lalu

Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

Jokowi menganggap bingkai foto presiden yang tidak terpasang cuma sekadar foto.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

5 hari lalu

Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

Politikus PDIP membantah adanya instruksi dari DPP PDIP untuk menurunkan foto Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

6 hari lalu

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

9 hari lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

10 hari lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

11 hari lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya