Jokowi Beri Bantuan Rp 8 Juta per Hektare ke Petani Korban El Nino, Begini Penjelasan BNPB

Rabu, 24 Januari 2024 18:09 WIB

Presiden Joko Widodo meninjau petani yang sedang melakukan tanam padi saat kunjungan kerja di area persawahan Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu 13 Desember 2023. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberi penjelasan soal bantuan Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebesar Rp 8 juta per hektare yang diberikan untuk petani terdampak banjir dan El Nino. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan bantuan itu merupakan stimulan bagi para petani agar dapat segera menanam.

"Bantuan stimulan dari Bapak Presiden (Jokowi) ini tentu saja akan menjadi asa dan penambah semangat bagi masyarakat untuk turun kembali ke sawah di periode tanam pertama awal tahun ini," kata Suharyanto dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu, 24 Januari 2024.

Suharyanto berharap petani yang menerima bantuan tersebut bisa segera menanam. Pasalnya, awal tahun ini merupakan waktu yang tepat untuk menanam padi. "Di samping itu, harga gabah juga tinggi sehingga hal itu dapat memberikan keuntungan lebih bagi petani."

Lebih jauh, ia menyebutkan penyaluran bantuan tersebut akan diberikan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Masyarakat penerima manfaat, kata dia, tidak akan dikenakan biaya atau potongan apapun, dan mekanisme pencairan dirancang sesederhana mungkin berbasiskan data masyarakat yang ditetapkan oleh bupati atau walikota.

Berdasarkan data BNPB, pada 2023 terdapat 136 kabupaten dan kota di 20 provinsi yang terdampak gagal panen akibat banjir pada 2023 lalu. Total lahan terdampak adalah 110.383 hektare, di mana 54.442 hektare lainnya mengalami puso.

Advertising
Advertising

Sedangkan pemerintah daerah terdampak mengusulkan luas lahan yang perlu diberikan bantuan stimulan sebanyak 26.995 hektare dengan jumlah 35.500 petani.

Presiden Jokowi sebelumnya menyerahkan bantuan kepada petani gagal panen di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Selasa, 23 Januari 2024. Kepala Negara berharap petani memiliki kekuatan untuk menanam kembali.

Ia memberikan bantuan kepada petani yang lahannya terkena banjir. Jokowi sejak tahun lalu telah menyatakan ke BNPB akan menyerahkan uang bantuan dengan nominal Rp 123 juta, Rp 180 juta, hingga Rp 200 juta.

Dalam keterangannya saat memberikan bantuan kepada petani, Jokowi menjelaskan petani yang menerima bantuan berasal dari Kabupaten Grobongan, Kudus, Jepara, Demak dan Pati. Adapun luas wilayah terdampak El Nino - banjir dan kini mengalami kekeringan di Jawa Tengah agak panjang ada sekitar 16 ribu hektare. Bantuan yang diberikan juga sudah dihitung sebesar Rp 8 juta per hektare.

YOHANES MAHARSO | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Ekonom: Kita Prihatin Politisasi Bansos Dipertontonkan Sangat Vulgar oleh Penguasa

Berita terkait

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

2 jam lalu

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

10 jam lalu

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

14 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

16 jam lalu

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

20 jam lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

20 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

21 jam lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

22 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

22 jam lalu

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.

Baca Selengkapnya

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

23 jam lalu

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?

Baca Selengkapnya