Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

Selasa, 23 Januari 2024 23:18 WIB

Jakarta Naikkan Pajak Diskotek Cs Jadi 40%, Pajak Hiburan Lain 10%

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal potensi penerimaan pajak daerah menurun karena ada insentif fiskal pajak hiburan. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktoran Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lydia Kurniawati Christyana, mengatakan pemerintah daerah (Pemda) bisa memberikan insentif fiskal kepada para pengusaha. Hal ini sesuai dengan Pasal 101 pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau yang disebut UU HKPD.

"Jenis pemberian insentif fiskal dapat berupa pengurangan, keringanan, dan pembebasan, atau penghapusan pokok pajak," ucap Lydia lewat pesan tertulis kepada Tempo, Selasa, 23 Januari 2024.

Dalam mekanisme pemberian insentif fiskal tersebut, ujar dia, pemerintah daerah tentu harus mempertimbangkan aspek-aspek pengelolaan keuangan daerah. "Termasuk pemenuhan target PAD (pendapatan asli daerah)," tutur Lydia.

Dengan begitu, pemberian insentif fiskal oleh Pemda harus memperhitungkan risiko atas pemenuhan target PAD. Namun Lydia tak menjawab secara gamblang apakah penerimaan pajak daerah bisa berkurang karena insentif ini.

"Pemberian insentif tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan karakteristik daerah," tegas Lydia.

Advertising
Advertising

Dia melanjutkan, implementasi pelaksanaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa kesenian dan hiburan tertentu bisa merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU HKPD yang terbit pada Jumat, 19 Januari 2024.

Sebelumnya, aturan pajak hiburan sebesar 40-75 persen untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa menimbulkan polemik. Sejumlah asosiasi sudah memprotes aturan ini, bahkan mengajukan judical review terhadap UU HKPD yang menjadi dasar aturan.

Sejumlah pengusaha seperti seperti Hotman Paris dan Inul Daratista juga sempat memprotes lewat akun media sosial masing-masing. Hotman adalah salah satu pemegang saham di Atlas Beach Club di Bali, sedangkan Inul pemilik bisnis karaoke keluarga INUL VISTA. Keduanya bersama Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dan asosiasi lainnya bahkan menyambangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin kemarin, 22 Januari 2024. Menghadapi protes tersebut, pemerintah kemudian menganjurkan kepada daerah untuk memberikan insentif pajak kepada industri hiburan yang kena imbas kenaikan tarif pajak.

AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Djarum Group Bantah Beri Dukungan ke Prabowo-Gibran: Itu Klaim Boy Thohir

Berita terkait

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

1 hari lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

7 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

7 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

14 hari lalu

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

15 hari lalu

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

18 hari lalu

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

21 hari lalu

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

27 hari lalu

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Artis Ziarah ke Makam Keluarga Sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024

28 hari lalu

Sejumlah Artis Ziarah ke Makam Keluarga Sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024

Artis-artis Indonesia berziarah ke makam orang tua dan keluarga menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024.

Baca Selengkapnya

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

33 hari lalu

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya