Konflik Pertanahan Mendominasi Pengaduan di Ombudsman, Ada Soal PSN
Reporter
Defara Dhanya Paramitha
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 19 Januari 2024 16:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI mencatat telah menerima 291 laporan masyarakat yang dilakukan penyelesaian tahap resolusi dan monitoring hingga akhir 2023. Sektor pertanahan mendominasi pengaduan.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengatakan pada tahap resolusi dan monitoring tersebut, pihaknya menangani cukup banyak jenis laporan masyarakat yang terdiri dari 27 jenis substansi.
“Empat jenis substansi terbanyak yaitu substansi pertanahan sebanyak 23 persen, kepegawaian 22 persen, perizinan 10 persen, dan desa 10 persen. Itu yang terbesar ya,” ujar Najih dalam konferensi pers di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Januari 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Keasistenan Rekomendasi dan Monitoring, Ratna Sari Dewi, mengatakan kasus paling banyak dalam sektor pertanahan adalah soal tumpang tindih lahan.
“Itu paling banyak datanya dan sebagiannya tentang ganti rugi. Ada juga soal Proyek Strategis Nasional (PSN), salah satunya jalan tol. Nah itu kita juga tangani hal-hal seperti itu yang juga dilaporkan masyarakat,” kata Ratna.
Lebih lanjut, Kepala Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring, Dominikus Dalu, mengatakan banyaknya laporan soal pertanahan ini bisa dimaklumi. Hal ini, kata dia, mengingat luasan tanah tidak kunjung bertambah, sementara kebutuhan masyarakat terus bertambah.
“Ini bisa kita maklumi karena memang luasan tanah tidak bertambah, sementara kebutuhan ekonomi, kebutuhan masyarakat bertambah, sehingga konflik sengketa agraria mendominasi laporan-laporan di Ombudsman baik di tingkat pusat maupun perwakilan di daerah,” tuturnya.
Selanjutnya: Rekomendasi Ombusman adalah ganti rugi tanah<!--more-->
Dari berbagai laporan yang diterima, Dominikus mengklaim salah satu rekomendasi Ombudsman adalah persoalan ganti rugi tanah untuk kepentingan umum. “Itu di Lhokseumawe, Aceh. Jadi kita fasilitasi penyelesaiannya,” kata dia.
Kemudian, ada konflik sengketa agraria antara PTPN dengan warga masyarakat yang juga ditangani oleh Ombudsman. “Salah satunya di Sumatera Utara, kita mengeluarkan saran Ombudsman kepada Kementerian/Lembaga, dalam hal ini ATR/BPN untuk menyelesaikan, karena sudah bertahun-tahun belum ada penyelesaiannya.”
Dia juga mencontohkan soal kasus sengketa agraria di Jakarta, terkait pengembalian hak masyarakat berupa lahan yang totalnya kurang lebih Rp 4 miliar.
Adapun soal jalan tol, Dominikus bercerita soal masyarakat yang seringkali melapor karena dirinya tidak mendapat ganti rugi atas tanah yang dibangun untuk proyek tersebut.
“Kami di Ombudsman juga harus fair, setelah kami dalami ternyata (ada) tanah masyarakat yang lapor ini tidak pada posisi yang dapat ganti rugi dan kami klarifikasi ke pihak-pihak terkait,” kata dia.
Pilihan Editor: Ombudsman Temukan Politisasi Bansos Menjelang Pemilu, Respons Kemensos?