2 Kecelakaan Kereta Terjadi di Awal Tahun, Begini Evaluasi Kemenhub

Senin, 15 Januari 2024 21:20 WIB

Kondisi gerbong kereta yang bertabrakan di kawasan petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Bandung, Jumat, 5 Januari 2024. Hingga saat ini, belum diketahui ada atau tidaknya korban akibat kecelakaan tersebut. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perkerataapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal menyatakan, pihaknya terus melakukan evaluasi atas terjadinya sejumlah insiden kereta api belakangan ini. Apaladi sepanjang awal tahun 2024 ini saja sudah telah terjadi dua kecelakaan kereta.

Kecelakaan pertama pada 5 Januari 2024, tabrakan Kereta Api Turangga dan Commuter Line Bandung Raya. Kedua, kecelakaan Kereta Api (75A) Pandalungan di Emplasemen Stasiun Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Ahad, 14 Januari 2024.

Risal menyatakan Kemenhub bersama para pihak terkait tengah berupaya mendalami insiden-insiden yang terjadi ini. “Sehingga harapannya dapat dirumuskan solusi yang dapat dilakukan agar insiden serupa tidak terulang," ujar Risal lewat keterangan tertulis pada Senin, 15 Januari 2023.

Terkait insiden tersebut, Risal mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan peningkatan pada jalur-jalur kereta api dan membangun jalur ganda. Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan perjalanan kereta api.

Pembangunan jalur ganda yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkerataapian mencakup Segmen Cirebon - Purwokerto - Yogya - Solo - Madiun - Wonokromo (rampung pada 2020). Sementara segmen Bogor - Sukabumi (progres mencapai 97,14 persen), dan Segmen Kiaracondong - Cicalengka (Tahap I rampung 2022, Tahap II progres mencapai 76,08 persen).

Advertising
Advertising

Sementara untuk memitigasi terjadinya anjlok, pihaknya juga telah menargetkan untuk melakukan 18 kegiatan peningkatan prasarana perkeretaapian. Di antaranya mencakup peningkatan kapasitas jalur, serta fasilitas operasi pendukungnya, pada tahun 2024.

Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Perkerataapian menargetkan adalah agar pada 2024 ini, 94 persen dari keseluruhan jalur kereta api di Indonesia sudah sesuai standar Track Quality Index (TQI) Kategori 1 dan 2. Jika jalur kereta sudah mencapai standar kualitas TQI Kategori 2, maka kereta dapat melaju pada kecepatan 80-100 kilometer per jam.

“Sementara dengan standar kualitas TQI Kategori 2, kereta dapat melaju pada kecepatan 100-120 kilometer per jam dengan aman dan selamat,” kata Risal.

Di sisi lain, Risal mengatakan bahwa pihaknya juga terus mendorong penanganan perlintasan sebidang dengan melibatkan Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah, serta stakeholder terkait. Keterlibatan Pemerintah Daerah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.

Menurut Risal, penanganan perlintasan sebidang ini juga telah diupayakan oleh Direktorat Jenderal Perkerataapian dengan menghilangkan atau menutup perlintasan sebidang kereta yang berdekatan (kurang dari 800 meter) dan/atau yang lebar jalannya kurang dari 2 meter.

Kemudian memasang pagar sterilisasi jalur kereta, program pembangunan fly over atau underpass; membangun jalan kolektor atau frontage road di sepanjang jalur kereta atau jalan alternatif (manajemen lalu lintas).

Selanjutnya, program pengadaan pintu perlintasan, early warning system (EWS), dan pemasangan rambu, Mulai dari perbaikan perkerasan jalan (modular concreate LX/sintetis LX); pengembangan level crossing obstacle detection system yang melakukan deteksi otomatis rintangan di perlintasan sebidang untuk mencegah kecelakaan kereta api dengan kendaraan jalan.

Termasuk program evaluasi perlintasan Jawa dan Sumatera serta sosialisasi, kampanye dan promosi keselamatan di perlintasan. “Harapan kami agar pihak KAI selaku operator juga mengambil andil dalam meningkatkan aspek keselamatan dan pelayanannya agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa,” ucap Risal.

Namun, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, masyarakat dihimbau tetap mematuhi rambu lalu lintas, mendahulukan perjalanan kereta api, dan tidak menerobos palang pintu perlintasan untuk mencegah terjadinya insiden serupa. “Kami berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk berhati-hati pada perlintasan sebidang demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” tutur Risal.

Pilihan Editor: KAI Daop 9 Jember Lakukan Rekayasa Operasi KA Pandalungan Jember-Gambir Pasca Insiden Kereta Anjlok

Berita terkait

Kecelakaan KA Pandalungan vs Minibus di Pasuruan Tewaskan Empat Orang, Ini kata KAI

1 hari lalu

Kecelakaan KA Pandalungan vs Minibus di Pasuruan Tewaskan Empat Orang, Ini kata KAI

Satu unit minibus yang melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu tertabrak KA Pandalungan relasi Gambir-Jember

Baca Selengkapnya

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

2 hari lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

3 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

4 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

4 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

4 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

5 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

6 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

6 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

9 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya