Zulhas Diminta Perhatikan Korban Pialang, Anggota Ombudsman: Jangan Sibuk Kampanye!
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 10 Januari 2024 17:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, meminta Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas, untuk memperhatikan nasib korban pialang.
"Saya juga berharap Menteri Perdagangan juga aware (perhatian) terhadap masalah ini," ujar Yeka dalam audiensi dengan korban pialang di Kantor Ombudsman, Jakarta pada Rabu, 10 Januari 2024. "Jangan tutup mata, jangan terlalu sibuk kampanye sehingga lupa terhadap tugas dan kesehariannya!"
Sebagai informasi, perdagangan berjangka komoditi diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Adapun Bappebti dinaungi oleh Kementerian Perdagangan yang dipimpin Zulkifli Hasan. Selain menjabat sebagai Mendag, Zulhas juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).
Pada hari ini, Yeka menerima 7 dari 15 nasabah perusahaan pialang yang tengah diusut oleh Ombudsman. Total kerugian korban bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
"Kalau kita lihat, valuasi kerugiannya senilai Rp 8 miliar dari 15 orang yang berani mengadu ke Ombudsman," ucap Yeka.
Dari 15 orang tersebut, ada tiga nama perusahaan pialang yang disebut. Ketiganya adalah PT Midtou Aryacom Futures, PT Bestprofit Futures, dan PT Rifan Financindo Berjangka.
Padahal, kata dia, ketiga perusahaan pialang tersebut dilabeli B+++ oleh Bappebti. "Harusnya Bappebti melabelinya B+++ bukan 'baik', tapi B-nya itu adalah 'buruk'."
Yeka menargetkan pihaknya akan merampungkan 15 laporan hasil pemeriksaan (LHP) pada akhir bulan ini. Pada saat itu akan diketahui apakah ada potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Bappebti.
Selanjutnya: Korban menyambangi kantor Ombudsman<!--more-->
Salah satu korban yang menyambangi kantor Ombudsman pada siang ini adalah Indra Justian asal Tasikmalaya, Jawa Barat. Ia mengatakan telah menjadi korban perdagangan berjangka komoditi oleh PT Bestprofit Futures.
"Kerugian saya sekitar Rp 1,8 miliar," ujar Indra dalam acara audiensi.
Ketika ditanya berapa lama uangnya hilang, ia mengatakan tidak sampai sebulan. "Cuma dua minggu," tuturnya.
Indra menceritakan, mulanya ia tertarik mengikuti bisnis ini karena PT Bestprofit Futures mengklaim memiliki lisensi resmi dari Bappebti. Selain itu, perusahaan itu juga menjamin dana aman 100 persen dan bisa dicairkan 24 jam.
"Itu yang membuat saya tertarik dan mereka mengatakan bahwa kerugian itu tidak lebih dari 5 persen," tutur dia.
Dirinya pun telah beberapa kali melaporkan pialang tersebut ke Bappebti. Indra mengklaim, Bappebti berjanji menyelesaikan kasusnya dalam waktu 21 hari. "Kenyataannya saya dari Februari 2022 sampai keputusannya baru ada 2 bulan yang lalu. Hampir 2 tahun," ujar Indra.
Setelah diperiksa, ungkapnya, PT Bestprofit Futures hanya diberikan sanksi administrasi. Namun, belum ada kejelasan soal duitnya yang hilang.
Pilihan Editor: Ada Apa dengan Jokowi? Sepekan Pertemuan Maraton dengan Prabowo, Airlangga Hartarto, dan Zulhas