Bawaslu Telusuri Ucapan Zulhas yang Diduga Politisasi Bansos, Terindikasi Pidana?

Minggu, 7 Januari 2024 17:07 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat usai tiktok shop ditutup untuk meninjau pengunjung pada Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu merespons soal dugaan politisasi bantuan sosial atau bansos oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas. Anggota Bawaslu Puadi mengatakan pihaknya akan menelusuri dugaan tersebut untuk menilai apakah ada pelanggaran kampanye.

Tudingan tersebut berkaitan dengan pernyataan Zulhas saat sedang berkampanye untuk pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyinggung bahwa bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) adalah pemberian dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Informasi ini sudah masuk ke Bawaslu. kami tetap melakukan proses penelusuran," kata Puadi di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat pada Ahad, 7 Januari 2023. "Kami akan telusuri apakah pernyataan dalam peristiwa itu mengarah pada tindakan pidana atau tidak."

Hasil penelusuran tersebut, kata dia, nantinya akan dituangkan dalam dikeluarkan dari LHP (laporan hasil pengawasan. Ia membeberkan beberapa indikator untuk membedah dugaan tersebut.

Pertama, Bawaslu akan melihat siapa yang diduga melakukan pelanggaran tersebut, apakah itu tim peserta Pemilu 2024, tim pemenangan, atau partai politik pendukung peserta Pemilu.

Advertising
Advertising

Kedua, Bawaslu akan membedah isi dari pernyataan Zulhas. Apakah dalam kampanye itu Zulhas menyampaikan hal yang dengan visi misi, program kerja, atau citra diri peserta Pemilu. "Penekanannya, dia mengajak atau tidak, adakah ajakan memilih ketika program itu disampaikan," ujar Puadi.

Nantinya, kata dia, indikator-indikator itu yang akan dibedah oleh Bawaslu untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Zulhas. Apabila Zulhas terbukti melakukan pelanggaran, Puadi berujar Bawaslu akan melaksanakan pembahasan lanjutan dengan penegak hukum yakni Kepolisian dan Kejaksaan.

Zulhas sebelumnya juga sempat menanggapi soal tudingan politisasi bansos terhadapnya. "Diomongin apa aja boleh. Semakin diomongin, semakin bagus," ujar Zulhas saat ditemui Tempo di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Januari 2024. Dia pun tak membantah soal tudingan itu dan mengaku menyambut baik rencana Komisi VI DPR RI yang akan memanggilnya perihal dugaan politisasi bansos ini.

Pilihan Editor: Anggaran Bansos 2024 Melonjak, IBC Sebut 5 Potensi Politisasi Bansos di Tahun Politik

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

7 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

8 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

9 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

10 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

10 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

12 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

16 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

17 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

18 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

18 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya