KAI Beri Kompensasi Penumpang Imbas Kecelakaan Kereta di Cicalengka, Berapa Besarannya?

Sabtu, 6 Januari 2024 15:45 WIB

Petugas masih berusaha memastikan adanya korban saat tabrakan kereta di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 5 Desember 2024. Tabrakan kereta antara kerata commuter line Bandung Raya dengan KA Turangga terjadi pagi hari dengan korban tewas sedikitnya tiga orang. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Joni Martinus memastikan KAI akan memberikan kompensasi pada penumpang yang terdampak kecelakaan antara KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur Cicalengka, KM181+700, Bandung, pada Jumat, 5 Januari 2024.

Joni menyebut, pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan ini, akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api. Kompensasi yang diberikan, yaitu berupa pengembalian biaya tiket.

"Pengembalian biaya dapat dilakukan pengambilan tunai di loket stasiun online yang memungkinkan atau transfer ke rekening pelanggan. Batas waktu proses pembatalan dan pengembalian bea sampai dengan tujuh hari dari tanggal yang tertera di tiket," ujar Joni dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 6 Januari 2024.

Secara detail, berikut kompensasi atas penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang akibat terjadinya rintang jalan pada petak jalan Haurpugur – Cicalengka:

a. Dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan penumpang ataupun di tengah perjalanan karena terjadi rintang jalan tersebut yang menyebabkan penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang dimaksud, maka Perusahaan mengembalikan biaya tiket sebesar 100 persen di luar biaya pesan;

Advertising
Advertising

Selanjutnya: b. Dalam hal terjadi penundaan keberangkatan kereta api....

<!--more-->

b. Dalam hal terjadi penundaan keberangkatan kereta api di stasiun keberangkatan penumpang yang diperkirakan akan berlangsung satu jam atau lebih dan penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya maka perusahaan mengembalikan biaya tiket sebesar 100 persen di luar biaya pesan;

c. Dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya dikarenakan menolak untuk menggunakan kereta api dengan rute lain/memutar maka perusahaan mengembalikan biaya tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan;

d. Dalam hal stasiun tujuan penumpang menjadi tidak terlewati oleh kereta api dengan rute memutar maka perusahaan sedapat mungkin menyediakan moda angkutan terusan, jika tidak disediakan moda terusannya maka biaya tiket dikembalikan 100 persen di luar biaya pesan;

e. Dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan penumpang ataupun di tengah perjalanan karena menolak untuk menggunakan sarana kereta atau moda transportasi pengganti, maka perusahaan mengembalikan biaya tiket sebesar 100 persen di luar biaya pesan;

f. Tiket yang dibatalkan dengan pengembalian biaya secara langsung sebesar 100 persen termasuk tiket kembalinya (return), tiket kereta api sifat persambungan yang mengalami kegagalan perjalanan untuk kereta api lanjutan dan/atau tiket lainnya yang dimiliki oleh penumpang yang bersangkutan.

Pilihan Editor: Jalur Haurpugur-Cicalengka Sudah Dibuka, Tapi Commuter Line Bandung Hanya Sampai Rancaekek

Berita terkait

Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Rasakan Firasat tidak Enak saat Lihat Kondisi Bus

2 jam lalu

Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Rasakan Firasat tidak Enak saat Lihat Kondisi Bus

Seorang wali murid mengaku melihat ban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat selip sesaat setelah berangkat dari Depok menuju Bandung

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Putra Fajar di Subang, PPMKI Duga Ada Mati Mesin

5 jam lalu

Kecelakaan Bus Putra Fajar di Subang, PPMKI Duga Ada Mati Mesin

PPMKI perkirakan ada mati mesin penyebab kecelakaan bus Putra Fajar di Subang. Tak cuma supir, ahli mekanik dan pemilik perusahaan harus diperiksa

Baca Selengkapnya

Enam Korban Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana Akan Dimakamkan di TPU 1 Parung Bingung

6 jam lalu

Enam Korban Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana Akan Dimakamkan di TPU 1 Parung Bingung

Enam korban tewas kecelakaan maut rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang akan dimakamkan di TPU I Parung Bingung, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Pemerintah Depok Siapkan 10 Liang Lahad

7 jam lalu

Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Pemerintah Depok Siapkan 10 Liang Lahad

Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan 10 liang lahad untuk korban tewas dalam kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Polisi: Tak Ada Jejak Rem di Lokasi

8 jam lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Polisi: Tak Ada Jejak Rem di Lokasi

Polisi tidak menemukan jejak rem di lokasi kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok.

Baca Selengkapnya

Selidiki Kecelakaan Bus SMK LIngga Kencana, Polisi Berlakukan Pengalihan Lalu Lintas

11 jam lalu

Selidiki Kecelakaan Bus SMK LIngga Kencana, Polisi Berlakukan Pengalihan Lalu Lintas

Polisi datangi lokasi kecelakaan rombongan bus SMK Lingga Kencana di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Penjabat Gubernur: Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Korban

11 jam lalu

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Penjabat Gubernur: Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Korban

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan yang menimpa romobongan SMK Lingga Kencana Depok.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, Korban Tewas Dapat Santunan

12 jam lalu

Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, Korban Tewas Dapat Santunan

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pemerintah akan menanggung biaya rumah sakit dan memberikan santunan kepada korban tewas serta luka berat kecelakaan maut rombongan siswa SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, DPRD Depok Minta Kegiatan Study Tour Dievaluasi

13 jam lalu

Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, DPRD Depok Minta Kegiatan Study Tour Dievaluasi

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok meminta Dinas Pendidikan mengevaluasi study tour di luar kota setelah kecelakaan menimpa SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Cerita Penjaga Sekolah Selamat dari Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

14 jam lalu

Cerita Penjaga Sekolah Selamat dari Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Kecelakaan bus terguling di Subang itu menyebabkan banyak penumpang mengalami luka berat, dan 11 korban meninggal.

Baca Selengkapnya