Bakal Izinkan Ekspor Pasir Laut, Kemendag: Kami Sudah Kirim Surat ke Kemenko Perekonomian

Kamis, 4 Januari 2024 13:11 WIB

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan atau Kemendag, Budi Santoso, mengungkapkan kabar terbaru soal pencabutan larangan ekspor pasir laut. Ia mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas lebih lanjut soal pemberian izin ekspor komoditas tersebut.

"Kami sudah mengirim surat ke Kemenko Perekonomian. Tetapi masih dibahas, tinggal nunggu Kemenko Perekonomian, waktunya lagi dijadwalkan," kata Budi saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Januari 2023.

Seperti diketahui, pemerintah berencana membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang. Keputusan itu tertuang dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Mei 2023 lalu.

Ia mengatakan posisi Kementerian Perdagangan Dalam pembukaan kembali ekspor berada di hilir. Dengan begitu, pihaknya perlu menunggu pertimbangan kementerian terkait, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dari pembahasan terakhir yang dilaksanakan oleh KKP dan Kemenetrian ESDM, Budi mengungkapkan masih ada perbedaan persepsi tentang jenis pasir apa yang bisa diekspor. "Ada beberapa perbedaan persepsi, misalnya pasir laut itu kan mengandung mineral lain, nah itu prinsipnya harus sama," ujar Budi.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Budi mengaku belum tahu negara mana yang sudah menyatakan minatnya untuk mengimpor pasir laut Indonesia. Dia juga mengaku belum tahu wilayah mana saja yang pasir lautnya potensial untuk diekspor.

"Belum tahu, orang ekspornya belum dibuka. Kami tunggu saja kesepakatannya," kata dia. Terlebih, ia menekankan penghapusan larangan dan pembatasan ekspor atau lartas ekspor harus dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Pilihan Editor: Zulhas soal Dituding Politisasi Bansos: Semakin Diomongin, Semakin Bagus

Berita terkait

KKP Salurkan Bantuan Konservasi di Kabupaten Pesisir Selatan

4 jam lalu

KKP Salurkan Bantuan Konservasi di Kabupaten Pesisir Selatan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen dalam menjaga kawasan konservasi perairan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Peran Masyarakat Jaga Kawasan Konservasi di Anambas

4 jam lalu

KKP Perkuat Peran Masyarakat Jaga Kawasan Konservasi di Anambas

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru terus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi perairan di Kepulauan Anambas, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Pasokan Air untuk Petani

4 jam lalu

Jokowi Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Pasokan Air untuk Petani

Prediksi menyebut pada 2050 sebanyak 500 juta petani kecil sebagai penyumbang 80 persen pangan dunia diprediksi akan mengalami kekeringan.

Baca Selengkapnya

Kedutaan Besar Iran Sebut Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat 3 Hari Sebelum ke Indonesia

4 jam lalu

Kedutaan Besar Iran Sebut Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat 3 Hari Sebelum ke Indonesia

Kedutaan Besar Iran menyebut Presiden Iran Ebrahim Raisi wafat 3 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Indonesia pada 23-24 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Koalisi Antikorupsi Desak Jokowi Bentuk Pansel KPK yang Minim Konflik Kepentingan

6 jam lalu

Koalisi Antikorupsi Desak Jokowi Bentuk Pansel KPK yang Minim Konflik Kepentingan

Pembentukan Pansel KPK yang objektif dianggap akan mempertaruhkan keberhasilan kinerja Pimpinan dan Dewas KPK pada masa mendatang.

Baca Selengkapnya

Anggaran Program Lansia dan Disabilitas Era Jokowi Ditangguhkan untuk Beri Ruang Program Prabowo

6 jam lalu

Anggaran Program Lansia dan Disabilitas Era Jokowi Ditangguhkan untuk Beri Ruang Program Prabowo

Kedua program Jokowi itu adalah program permakanan untuk lansia dan penyandang disabilitas. Anggaran yang ditangguhkan Rp 1,2 triliun.

Baca Selengkapnya

Respons Pimpinan Dunia Terhadap Tragedi Tewasnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

6 jam lalu

Respons Pimpinan Dunia Terhadap Tragedi Tewasnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Presiden Iran Ebrahim Raisi meninggal dalam kecelakaan helikopter yang ditumpanginya pada Ahad, 19 Mei 2024. Ini respons sejumlah pemimpin dunia.

Baca Selengkapnya

Nasib Prabowo Subianto Setelah Soeharto Lengser, Surat DKP Hentikan Karier Militernya

8 jam lalu

Nasib Prabowo Subianto Setelah Soeharto Lengser, Surat DKP Hentikan Karier Militernya

Soeharto lengser pada Kamis, 21 Mei 1998 berpengaruh besar terhadap karier militer menantunya dulu, Prabowo yang kini presiden terpilih Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Masuk Dalam Bursa Bakal Calon Pansel KPK, Bayu Dwi: Serahkan kepada Presiden

8 jam lalu

Masuk Dalam Bursa Bakal Calon Pansel KPK, Bayu Dwi: Serahkan kepada Presiden

Bayu tak menampik namanya masuk dalam daftar calon pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Ada Dua Investasi Potensial di Indonesia yang Ditawarkan ke Elon Musk

10 jam lalu

Luhut Sebut Ada Dua Investasi Potensial di Indonesia yang Ditawarkan ke Elon Musk

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan ada dua investasi potensial yang ditawarkan kepada Elon Musk di Indonesia.

Baca Selengkapnya