Rincian Kisaran Gaji PNS di 2024 Setelah Naik 8 Persen

Rabu, 3 Januari 2024 08:42 WIB

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam pembacaan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2024.

Kenaikan gaji diberikan, yakni sebesar 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri, sedangkan pensiunan akan memperoleh kenaikan gaji sebesar 12 persen. Ketentuan peningkatan gaji terbaru itu terhitung mulai Januari 2024, namun belum dapat diterima oleh ASN, TNI, Polri, dan pensiunan pada bulan tersebut.

Perlu diketahui, aturan mengenai pemberian gaji dan tunjangan PNS belum diperbaharui oleh pemerintah pusat saat ini. Ketentuannya masih berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Lantas, berapa perkiraan gaji PNS setelah naik 8 persen pada 2024? Simak informasinya berikut ini.

Kisaran Gaji PNS 2024 Setelah Naik 8 Persen

Advertising
Advertising

Berikut perkiraan besaran gaji PNS per bulan pada 2024 setelah naik 8 persen:

Golongan I

- Golongan Ia: Rp 1.685.664 – Rp 2.522.664.

- Golongan Ib: Rp 1.840.860 – Rp 2.670.732.

- Golongan Ic: Rp 1.918.728 – Rp 2.783.700.

- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420.

Golongan II

- Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488.

- Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604.

- Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200.

- Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600.

Golongan III

- Golongan IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312.

- Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848.

- Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592.

- Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760.

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000.

- Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420.

- Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452.

- Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636.

- Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296.

Selanjutnya: Kisaran gaji pensiunan PNS 2024...

<!--more-->

Kisaran Gaji Pensiunan PNS 2024 Setelah Naik 12 Persen

Sementara itu, pemberian gaji pokok pensiunan PNS diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya. Adapun estimasi besaran pensiunan pokok PNS per bulan pada 2024 setelah mengalami peningkatan sebesar 12 persen adalah sebagai berikut:

Gaji pokok pensiunan PNS


- Golongan I (a-d): Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688.

- Golongan II (a-d): Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800.

- Golongan III (a-d): Rp 1.748.096 – Rp 4.029.536.

- Golongan IV (a-e): Rp 1.748.096 – Rp 4.957.008.

Gaji pokok pensiunan PNS berstatus duda/janda


- Golongan I (a-d): Rp 1.311.072.

- Golongan II (a-d): Rp 1.311.072 – Rp 1.540.224.

- Golongan III (a-d): Rp 1.311.072 – Rp 1.934.240.

- Golongan IV (a-e): Rp 1.311.072 - Rp 2.379.440.

Gaji pokok duda/janda dari PNS yang meninggal dunia


- Golongan I (a-d): Rp 1.748.096 – Rp 2.054.976.

- Golongan II (a-d): Rp 1.748.096 – Rp 3.076.080.

- Golongan III (a-d): Rp 2.000.432 – Rp 3.867.696.

- Golongan IV (a-e): Rp 2.364.768 – Rp 4.752.832.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Berapa Uang Makan PNS Setelah Gaji Naik 2024? Ini Rinciannya

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

4 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

5 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

6 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

7 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

8 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

9 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

11 jam lalu

Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

Aliansi Pendidikan Gratis Riau mencatat, lebih dari 50 calon mahasiswa Unri masuk kelompok UKT tidak sesuai kemampuan ekonomi orang tua mereka.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

13 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

14 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

15 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya