PLTSa Sunter Tak Beroperasi, Ombudsman: Terkendala Biaya dan Nilai Investasi yang Tinggi

Jumat, 29 Desember 2023 17:43 WIB

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto

TEMPO.CO, Jakarta - Tinjauan lapangan Ombudsman mengungkap penyebab Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sunter, Jakarta Utara atau Intermediate Treatment Facility (ITF) yang tidak beroperasi.

Pengelola PLTSa ITF Sunter adalah PT Jakarta Propertindo sebagaimana Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 terkait Penugasan Lanjutan PT Jakpro untuk penyelenggaraan ITF Sunter.

“Proyek PLTSa ITF Sunter saat ini sudah tidak dapat dilanjutkan dikarenakan terkendala biaya dan nilai investasi yang tinggi,” ujar anggota Ombudsman Hery Susanto dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, pada Jumat, 29 Desember 2023.

Menurut Hery, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mengalokasikan anggaran setidaknya Rp 476 miliar per tahun untuk tipping fee. Selain itu, terdapat perubahan kebijakan dalam fokus kebijakan terkait dengan teknis pengelolaan sampah di DKI Jakarta yang didasarkan atas kondisi wilayah dan kemampuan daerah.

Berdasarkan perencanaan, produksi listrik di PLTSa Sunter mencapai kapasitas 35 megawatt setiap hari atau 280 ribu megawatt setiap tahun. Namun pembangunan PLTSa Sunter saat ini terhenti. “Sehingga tidak ada produksi listrik,” tutur Hery.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan....

<!--more-->

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp 577 miliar kepada PT Jakpro untuk pembangunan ITF Sunter. Sedangkan biaya investasi (Capex) sebesar Rp 5,2 triliun dengan nilai Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS)—belanja anggaran belanja daerah kepada Pengelola Sampah—Rp 585.963 per ton (belum pajak) serta eskalasi senilai inflasi per tahun.

Mengenai pengelolaan PLTSa, Ombudsman memberikan saran, yakni meminta pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong kerja sama badan usaha milik negara dan daerah atau BUMN dan BUMD dalam pengelolaan sampah. Pemerintah juga diminta mengevaluasi pelaksanaan percepatan pembangunan PLTSa di 12 daerah.

Pembangunan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Meminta pemerintah memantau secara berkala, memastikan buangan emisi tidak melebihi ambang baku mutu serta memastikan operator mematuhi kaidah pengelolaan limbah,” tutur Hery.

Pilihan Editor: 7 BUMN Resmi Dibubarkan, Bagaimana Nasib Karyawan?

Berita terkait

Biaya Perang Israel di Gaza Tembus Rp258 Triliun, Anggaran Mulai Tergerus

51 menit lalu

Biaya Perang Israel di Gaza Tembus Rp258 Triliun, Anggaran Mulai Tergerus

Israel telah menghabiskan dana sebesar 60 miliar shekel atau sekitar Rp258 triliun setelah tujuh bulan perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

3 jam lalu

Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

Menteri Sandiaga Uno mengajak investor asing untuk berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia.

Baca Selengkapnya

Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

13 jam lalu

Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

Bank Mandiri meraih kenaikan peringkat Internasional Jangka Panjang dan Jangka Pendek pada level "BBB", dari sebelumnya

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

22 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

1 hari lalu

Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan investasi di bidang pendidikan akan membuka peluang Indonesia menjadi lebih maju.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

1 hari lalu

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

1 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Untung Rugi Gunakan Popok Clodi

1 hari lalu

Untung Rugi Gunakan Popok Clodi

Popok clodi lebih ramah lingkungan dari pupuk sekali pakai

Baca Selengkapnya

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

1 hari lalu

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan Indonesia mulai bulan ini bakal memproduksi emas batangan secara mandiri hingga 50 ton per tahun.

Baca Selengkapnya

Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

2 hari lalu

Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

Startup manajemen restoran dan waralaba kuliner dalam negeri, Runchise, memperoleh pendanaan segar sebesar US$1 juta atau sekitar Rp 16 miliar.

Baca Selengkapnya