Dukung OJK Blokir Rekening, KPAI: Banyak Anak Terpapar Judi Online
Reporter
Yohanes Maharso Joharsoyo
Editor
Agung Sedayu
Minggu, 17 Desember 2023 16:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta perbankan untuk memblokir rekening terkait aktivitas kejahatan dan judi online. KPAI meyakini, banyak anak yang terpapar judi online baik di perkotaan maupun pedesaan.
Komisioner KPAI Kawiyan mengatakan, berbagai elemen masyarakat sudah lama menyuarakan agar pemerintah dan lembaga perbankan memblokir rekening-rekening yang dipakai untuk aktivitas judi online.
“Salah satu aspirasi yang disampaikan kepada KPAI berasal dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak beberapa waktu lalu. PGSI mengklaim ada ribuan siswa di Demak terpapar judi online,” ujar Kawiyan dalam keterangannya yang dikutip pada Ahad, 17 Desember 2023.
Kawiyan meyakini keakuratan data yang diungkapkan oleh OJK mengenai terjadinya 157 juta transaksi judi online, yang melibatkan ibu rumah tangga dan pelajar dengan nilai transaksi 100 ribu rupiah ke bawah. Sayangnya, karena sifat judi online yang berada di ranah digital, instansi terkait seperti Kementerian Kominfo dan OJK tidak mampu secara langsung mengidentifikasi individu yang terlibat dalam aktivitas judi online, termasuk anak-anak.
“Padahal kami yakin, banyak anak yang terpapar judi online, tidak hanya di perkotaan tetapi juga di desa-desa,” ucap Kawiyan.
Judi online punya dampak buruk terhadap anak-anak seperti menurunkan konsentrasi dan prestasi belajar, membuat anak-anak menjadi halu dengan keinginan mendapatkan uang besar dalam waktu singkat, dan berpotensi mendorong anak terlibat dalam tindak kriminal dan penyalahgunaan uang sekolah.
Karena itu, Kawiyan berharap, dunia perbankan dapat memahami dampak-dampak tersebut dengan memblokir semua rekening yang terkait dengan judi online. “Perbankan harus memiliki spirit kuat untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari aktivitas judi online. Melindungi anak-anak dari praktik judi online berarti menyelamatkan bangsa,” tutur Kawiyan.
Sejak munculnya isu judi online yang meresahkan anak-anak, KPAI intensif melakukan kunjungan ke daerah. Meski, guru dan pendidik mengakui kekhawatiran mereka terhadap masalah ini, mereka menghadapi kesulitan dalam mendeteksi siapa-siapa yang terpapar judi online. KPAI mendorong pihak terkait untuk bersinergi dalam penanganan kasus ini guna melindungi generasi muda dari dampak negatif judi online.
Pilihan Editor: Analis Ini Setuju Anies Atasi Kemacetan Jakarta daripada Pindah ke IKN, Begini Solusinya