OJK Jelaskan Penyebab Pinjol Ilegal Terus Muncul Walau Sudah Diblokir Pemerintah

Selasa, 12 Desember 2023 21:32 WIB

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menjelaskan alasan pinjaman online atau pinjol ilegal terus muncul meski pemerintah sudah memblokirnya. Apa saja sebabnya?

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan masih tingginya permintaan terhadap pinjol ilegal.

"Pinjol ilegal muncul karena ada kebutuhan dan gampang, kalau legal kan butuh pengecekan," kata dia saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2023. "Kalau ilegal kan, baru di-WhatsApp saja sudah dikasih nomor rekening."

Selain itu, dia menuturkan pinjaman online yang terdaftar di OJK cenderung lebih sulit diakses. Ini lantaran pinjol legal tersebut memiliki mekanisme lebih panjang guna memenuhi ketentuan KYC atau Know Your Customer.

Sebaliknya, pinjol ilegal lebih mudah diakses. Kiki, sapaan akrabnya, mengatakan calon pengguna pinjol ilegal tinggal mengirimkan kartu tanda penduduk alias KTP dan sejumlah informasi via aplikasi pengiriman pesan sebelum pinjaman diberikan.

Advertising
Advertising

1.641 entitas keuangan ilegal

<!--more-->

"Makanya masyarakat harus terus didik dan diedukasi jangan pakai pinjol ilegal," ucap Kiki.

Sebagai informasi, hingga 11 November 2023, OJK telah menghentikan kegiatan operasional 1.641 entitas keuangan ilegal. Ini terdiri dari 18 investasi ilegal dan 1.623 pinjaman online ilegal.

OJK pada periode yang sama juga menerima 9.380 pengaduan soal entitas keuangan ilegal. Ini meliputi 8.991 pengaduan tentang pinjol ilegal dan 388 pengaduan investasi ilegal.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Pilihan editor: Soroti Rentenir di Daerah, OJK Sebut Bank Emok di Jawa Barat hingga Bank Titil di Jawa Timur

Berita terkait

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

1 jam lalu

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

1 jam lalu

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

2 jam lalu

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

3 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

4 jam lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

6 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

2 hari lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

3 hari lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

3 hari lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya