Teten: TikTok dan GoTo Harus Mematuhi Regulasi dan Lindungi UMKM Lokal

Selasa, 12 Desember 2023 10:05 WIB

Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Teten Masduki memberi sambutan pada pameran Panggung Karya Nusantara di Sarinah, Jakarta, Jumat 24 November 2023. Panggung Karya Nusantara tahun 2023 akan mengangkat tema besar "Batik Era Soekarno. Tema tersebut diangkat karena koleksi Batik Nusantara yang dipengaruhi olehperadaban Cina, Arab, dan Belanda tercipta dan berkembang pesat di Era Presiden Soekarno yang kemudian dihidupkan kembali oleh para Maestro Batik Indonesia atau sering disebut dengan Batik Lawasan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menanggapi soal bergabungnya bisnis TikTok Shop dan Tokopedia. Ia mengingatkan platform asal Cina, TikTok untuk mematuhi regulasi dan mengutamakan UMKM di Indonesia setelah menyepakati kemitraan strategis dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

Teten menekankan TikTok dan GoTo mematuhi regulasi yang ada di Indonesia, khususnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). "TikTok dan GoTo harus ikut mengembangkan program pemerintah, memberdayakan UMKM kita dan membangun bisnis model yang berkelanjutan," kata Teten lewat keterangannya pada Senin, 11 Desember 2023.

Berdasarkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023, menurut Teten, TikTok dan GoTo harus mematuhi kebijakan multichannel di e-commerce, yakni kepatuhan dengan aturan pemisahan e-commerce dari media sosial. Selain itu, TikTok dan GoTo dilarang memberi ruang bagi barang dumping di negara asalnya, atau barang impor dengan harga ekspor yang lebih rendah dibanding negara asalnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan para merchant yang menjual produk impor harus dilengkapi dokumen importasi supaya tidak menjual barang ilegal. Teten juga meminta TikTok dan GoTo tidak menjual barang impor yang dokumennya tidak lengkap. Barang impor yang dijual secara online, ujarnya, harus memiliki izin edar dari BPOM, punya SNI, dan memiliki sertifikasi halal. Menurutnya, semua itu perlu dilengkapi untuk melindungi konsumen di Indonesia.

Ia pun meminta TikTok dan GoTo untuk tidak menjual barang yang harganya berada di bawah harga pokok penjualan (HPP) dalam negeri. Tujuannya, adalah untuk melindungi UMKM produsen dalam negeri. Pemerintah juga melarang platform online, termasuk TikTok dan GoTo menjual produk sendiri. Hal ini untuk menghindari adanya diskriminasi terhadap brand atau produk lokal yang dijual di platform mereka.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Teten menilai persoalan TikTok yang berinvestasi pada Tokopedia adalah urusan Business to Business (B2B) antara TikTok dan GoTo, di mana investasi pada e-commerce memang diperbolehkan, termasuk investasi asing. “Kami hanya mengingatkan terkait komitmen dari pihak GoTo yang telah disampaikan pada kami sebelumnya, bahwa mereka memang ingin memprioritaskan produk UMKM,” kata Teten.

Adapun TikTok sebelumnya menghentikan operasional TikTok Shop di Indonesia pada Rabu, 4 Oktober lalu. Penutupan layanan TikTok Shop dilakukan setelah pemerintah melalui Permendag Nomor 31 Tahun 2023 melarang platform dengan model bisnis social commerce memfasilitasi transaksi pembayaran di dalam sistem elektroniknya sendiri.

Kemudian pada 11 Desember kemarin, dalam pengumuman resminya GoTo mengungkapkan bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia. Fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia secara resmi akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia. TikTok menginvestasikan lebih dari US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 23 triliun sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia.

Pilihan Editor: TikTok Kuasai 75 Persen Saham Tokopedia, Pengusaha Pribumi: Ini Ancaman Keamanan Nasional

Berita terkait

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

5 hari lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Melemah di Sesi I, Saham BBRI Paling Aktif Diperdagangkan

5 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Melemah di Sesi I, Saham BBRI Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG melemah di sesi pertama Rabu, 8 Mei 2024, menutup sesi pertama di level 7,097,7.

Baca Selengkapnya

Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

7 hari lalu

Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

Tiktokers @awbimax atau Bima viral mengakui ditawari menjadi buzzer Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

7 hari lalu

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

Vira akan memimpin inisiatif strategis dan bisnis Visa di Indonesia, termasuk mendorong strategi perluasan pasar Visa.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Berhasil Tembus ke Zona Hijau, Saham Lippo Karawaci Melejit

7 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Berhasil Tembus ke Zona Hijau, Saham Lippo Karawaci Melejit

IHSG menutup sesi pertama hari Ini di level 7,150,9 atau +0.22 persen.

Baca Selengkapnya

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

8 hari lalu

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.

Baca Selengkapnya

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

9 hari lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan dengan Mudah

12 hari lalu

Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan dengan Mudah

Aplikasi TikTok bisa dibanned karena beberapa alasan, seperti kesalahan konten. Berikut ini cara mengembalikan akun TikTok yang ditangguhkan.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

12 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

12 hari lalu

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

Jajak pendapat yang dilakukan Reuters/Ipsos mengungkap 58 persen responden percaya Beijing menggunakan TikTok untuk mempengaruhi opini warga Amerika.

Baca Selengkapnya