Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan APBN tahun anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023 dan membahas program atau kegiatan tahun anggaran 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara atau IKN mengungkapkan progres pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN mencapai 42,62 persen.
"Untuk progres Rumah Tapak Jabatan Menteri sudah mencapai 42,62 persen," ujar Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga kepada ANTARA di Jakarta, Minggu 10 Desember 2023.
Kementerian PUPR terus mempercepat pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Pekerjaan ini ditargetkan selesai pada tahun 2024, sebagai salah satu infrastruktur pendukung dalam rangka persiapan penyelenggaraan upacara bendera pada Peringatan HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang di IKN.
Pembangunan konstruksi rumah dilaksanakan secara paralel dengan penataan lanskap. Penghijauan dan penataan pedestrian bagi pejalan kaki di sekitar lokasi pembangunan juga dilakukan supaya kondisi lingkungan tetap terjaga dan nyaman untuk dihuni.
Kementerian PUPR memasang panel surya sehingga memaksimalkan pemanfaatan energi listrik di unit hunian. Selain itu selama pembangunan, Kementerian PUPR meminta agar pohon-pohon yang ada tidak ditebang, sekaligus terus melakukan penanaman pohon agar lingkungan tetap hijau dan asri.
Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN
33 menit lalu
Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN
AMAN Kaltim meminta pemerintah Belanda memastikan komitmen pemerintah Indonesia melindungi masyarakat adat sebelum berinvestasi di proyek IKN Nusantara.