Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

Reporter

Antara

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 8 Desember 2023 10:52 WIB

Ilustrasi tambang. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian ESDM menyebutkan kegiatan reklamasi pascatambang merupakan upaya menjaga lahan tetap stabil sekaligus lebih produktif menyerap tenaga kerja. "Dampak terhadap lingkungan atas kegiatan pertambangan memerlukan upaya untuk meminimalisasinya, misalnya dengan mereklamasi tambang pascakegiatan. Ini yang harus menjadi fokus kita bersama, bagaimana menjaga lahan untuk menjadi lebih stabil dan tentunya agar lahan lebih produktif menyerap tenaga kerja," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023.

Menurut dia, reklamasi pascatambang merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memulihkan kondisi lingkungan yang telah terganggu akibat kegiatan pertambangan. Kegiatan reklamasi pascatambang itu meliputi antara lain merehabilitasi lahan bekas tambang, revegetasi, dan pemeliharaan dan pengawasan.

Pemerintah telah menetapkan aturan teknis pascatambang melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara.

PT Berau Coal, salah satu perusahaan pertambangan batu bara terbesar di Indonesia, telah berkomitmen untuk melakukan reklamasi pascatambang secara berkelanjutan.

Komitmen itu diwujudkan melalui pemanfaatan kawasan pascatambang menjadi kawasan olahraga, khususnya lapangan golf yang pertama di area bekas tambang. "Kawasan Olahraga Binungan menjadi lapangan golf pertama di Indonesia yang dibangun di kawasan pascatambang saat reklamasi selesai," ujar Mine Closure Departement Head Berau Coal Doddy Herika W.

Advertising
Advertising

Doddy menjelaskan bahwa lapangan golf itu merupakan bagian dari program Kawasan Pengembangan Masa Depan atau Kembang Mapan 56 yang dilakukan di area bekas tambang Blok 5 dan 6 di site Binungan yang ditambang sejak 1995 dan ditutup pada 2005.

"Lapangan golf ini merupakan bagian dari Kembang Mapan, yang terintegrasi dengan program pascatambang lainnya seperti peternakan, perikanan, perkebunan, outbond, dan lainnya. Sehingga, selanjutnya dapat menjadi sarana olahraga, rekreasi, dan sumber ekonomi baru di Kabupaten Berau," tambahnya.

Luas area lapangan golf mencapai 55,38 hektare dengan 18 hole yang dilengkapi fasilitas seperti green rough, fairway, bunker, dan area istirahat.

Keberadaan lapangan juga untuk mendukung pola hidup sehat, sekaligus menjadi tempat silaturahim antarkaryawan dan masyarakat pecinta golf. Selain itu, reklamasi juga dilakukan di area yang dulunya merupakan lubang tambang dan kini menjadi danau.

Danau seluas 28 hektare tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk perikanan, sumber air masyarakat, dan olahraga air. "Dari 150 hektare yang ditutup, tersisa 28 hektare dan sayang kalau ditutup karena airnya bagus dan sesuai baku mutu lingkungan sehingga, kami tetapkan sebagai area peralihan atau void atau disebut danau pascatambang," terangnya.

Pengelolaan reklamasi di area pascatambang juga dimanfaatkan sebagai peternakan sapi dan kambing yang pengelolaannya menggunakan sistem silvopastura.

Sistem itu merupakan sistem budi daya yang memadukan antara merawat tanaman kehutanan dengan peternakan di dalam satu kawasan yang sama untuk meningkatkan nilai lahan menjadi lebih produktif. "Kami ada 80 hektare grazing area dan kalau yang silvopastura, pokoknya yang ada revegetasinya atau ada tanamannya kita lepaskan di situ," jelas Doddy.

Pilihan Editor: Investor Disebut Ragu karena Ada Capres Tolak IKN, Tom Lembong: Kepercayaan Lemah sejak Dulu

Berita terkait

Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

2 hari lalu

Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

Teluk Kendari di kota Kendari mengalami pendangkalan yang dramatis selama sekitar 20 tahun terakhir. Ini kajian sedimentasi di perairan itu oleh BRIN.

Baca Selengkapnya

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

3 hari lalu

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

6 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

6 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

10 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

11 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

14 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

17 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

20 hari lalu

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

22 hari lalu

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah

Baca Selengkapnya