DPR Tetapkan 9 Anggota Badan Supervisi OJK, Berikut Daftar Namanya

Selasa, 5 Desember 2023 20:53 WIB

Gedung OJK. Google Street View

TEMPO.CO, Jakarta - DPR RI mengumumkan 9 anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan atau BS OJK periode 2023-2028. Kesembilan anggota tersebut ialah Agustinus Prasetyantoko, Edhie Purnawan, Difi Johansyah, Sidharta Utama, Moh. Jufrin, Hernawan Bekti, Didin Noordiatmoko, Tito Sulistio dan Candra Fajri Ananda.

Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara menyebut 9 nama itu terpilih melalui serangkaian tahap seleksi. "Rapat internal Komisi XI pada 25 September 2023 menyetujui jumlah anggota BS OJK sebanyak 9 orang. Lalu Komisi XI membuka pendaftaran mulai 10 hingga 20 November," ujar Amir dalam rapat paripurna DPR ke-10 pada Selasa, 5 Desember 2023.

Amir menuturkan, ada 40 calon BS OJK yang mengikuti tahap uji kelayakan dan uji kepatuhan pada 27-28 November lalu. Dari 40 calon tersebut, dua di antaranya merupakan usulan pemerintah.

"Proses pemilihan calon anggota BS OJK di Komisi XI DPR diakhiri dengan pengambilan keputusan dalam rapat internal Komisi XI pada 28 November 2023 yang dilakukan secara musyawarah untuk mufakat," tuturnya.

Adapun pembentukan BS OJK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK. Selain BS OJK, UU tersebut juga mengamanahkan pembentukan BS Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS). Hari ini, BS LPS juga diumumkan dalam rapat paripurna. Jumlahnya 7 orang.

Advertising
Advertising

Badan Supervisi Bank Indonesia

<!--more-->

Sama seperti Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI), Amir pernah menjelaskan, Badan Supervisi OJK dan Badan Supervisi LPS nantinya bisa memberikan masukan kepada dewan, khususnya Komisi XI DPR dalam pengambilan kebijakan.

Dengan demikian, Badan Supervisi tersebut akan menjadi perpanjangan tangan Komisi XI DPR dalam melakukan pengawasan terhadap tugas-tugas OJK maupun LPS untuk memberikan informasi kepada para anggota parlemen.

RIRI RAHAYU | ANTARA


Pilihan editor:
OJK Cabut Izin BPR Persada Guna, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Berita terkait

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

11 jam lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

12 jam lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

14 jam lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

1 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

3 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

3 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

4 hari lalu

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

4 hari lalu

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

Mendapat lisensi resmi dari OJK pada 2021, izin operasi TaniFund akhirnya dicabut OJK akibat gagal bayar.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

5 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

OJK akhirnya mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Bagaimana kronologi lengkapnya?

Baca Selengkapnya