Tuntut Upah, Buruh Carrefour Mogok Kerja

Reporter

Editor

Sabtu, 6 Juni 2009 06:26 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Buruh Carrefour Maguwo, yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Alfa Retailindo cabang Yogyakarta, mogok kerja yang dimulai kemarin sejak pukul 07.00. Hari ini, rencananya, aksi itu akan dilanjutkan. "Kami mogok karena sesuai dengan undang-undang," kata Purnomo Santoso, Divisi Advokasi Serikat Pekerja PT Alfa Retailindo di Carrefour Maguwo, kemarin.

Sebanyak 110 buruh mogok kerja selama dua hari terhitung mulai 5-6 Juni. Mereka duduk dan membentangkan spanduk di kompleks Carrefour yang dijaga ketat polisi. Sejumlah konsumen yang telanjur datang hanya bisa menyaksikan aksi itu dari luar pagar. "Karyawan yang tidak ikut mogok cuma dua orang, jadi, ya, nggak bisa buka," kata Store Manager Carrefour Maguwo Wawan Setya Kurniawan.

Aksi dilakukan pada jam kerja karyawan Carrefour dari pukul 07.00 sampai 22.00. Menurut Ketua Serikat Pekerja Alfa Retailindo Yogya Gayudi Catur, pemogokan ini merupakan tekanan terhadap perusahaan agar segera menghentikan pelanggaran perjanjian kerja bersama yang sudah disepakati PT Alfa Retailindo. "Kami hanya minta upah kenaikan berkala sebesar 15 persen sesuai PKB, tapi tak dipatuhi perusahaan," kata Gayudi.

Hasil mediasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman menganjurkan Alfa Retailindo membayar kekurangan upah dan menepati kesepakatan. Buruh mendesak perusahaan menyetujui dan melaksanakan isi anjuran, meski anjuran itu bersifat tak mengikat. "Ini persoalan pelanggaran kerja, bukan pada perselisihan hak," ujar Purnomo. "Jika masih belum ada penyelesaian, kami akan membawa persoalan ke pengadilan hubungan industrial."

Tapi perusahaan menyatakan belum bisa memberikan kenaikan upah karena kondisi keuangan perusahaan tak memungkinkan. "Carrefour Maguwo mengalami rugi, jadi kenaikan upah keinginan karyawan belum bisa kami penuhi," kata Wawan.

Besaran kenaikan yang baru bisa dipenuhi perusahaan sekitar 7-10 persen. Kenaikan upah berdasarkan perjanjian kerja sebesar 15-20 persen. Ia membantah tudingan bahwa perusahaan melanggar seluruh perjanjian kerja bersama. "Hanya delapan orang setara kepala divisi yang kenaikan gajinya kurang dari 10 persen, lainnya bisa dipenuhi," ujarnya.
Akibat pemogokan ini, Wawan menaksir kerugian Carrefour Maguwo mencapai puluhan juta rupiah dalam sehari.

PITO/RURIT

Berita terkait

Demo Buruh Blokade Jalan, Bekasi Macet Parah

30 November 2023

Demo Buruh Blokade Jalan, Bekasi Macet Parah

kemacetan akibat demo buruh meluas hingga kawasan Summarecon Bekasi dan Kranji hingga ke ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Aksi Mogok Buruh Memprotes Reformasi Pensiun Prancis, Ribuan Ton Sampah Teronggok di Paris

14 Maret 2023

Aksi Mogok Buruh Memprotes Reformasi Pensiun Prancis, Ribuan Ton Sampah Teronggok di Paris

Pemogokan buruh yang berlarut-larut telah menambah putaran baru pada perselisihan Prancis yang membara atas reformasi pensiun

Baca Selengkapnya

Tolak Penetapan Upah Minimum 2022, Dua Juta Buruh Bakal Mogok Nasional

16 November 2021

Tolak Penetapan Upah Minimum 2022, Dua Juta Buruh Bakal Mogok Nasional

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan mengatakan lebih dua juta buruh dari ratusan ribu pabrik akan melaksanakan mogok nasional

Baca Selengkapnya

Buruh Kembali Mogok Nasional, Minta Omnibus Law Dibatalkan

7 Oktober 2020

Buruh Kembali Mogok Nasional, Minta Omnibus Law Dibatalkan

KSPI menyatakan buruh akan kembali menggelar mogok nasional, meminta pemerintah membatalkan Omnibus Law.

Baca Selengkapnya

Flu Burung Merebak, Bagaimana Carrefour Jamin Ayamnya?  

20 Maret 2016

Flu Burung Merebak, Bagaimana Carrefour Jamin Ayamnya?  

Transmart Carrefour memiliki ratusan peternakan yang memasok ayam untuk 96 gerainya. Di wilayah Jabodetabek saja, mereka menjual sekitar 6 ton ayam.

Baca Selengkapnya

Mogok Nasional, Sebagian Buruh Bekasi Tetap Masuk Kerja

24 November 2015

Mogok Nasional, Sebagian Buruh Bekasi Tetap Masuk Kerja

Sebagian buruh tak ikut mogok nasional dan memilih bekerja seperti biasanya karena tak ingin mengambil risiko di-PHK oleh perusahaan.

Baca Selengkapnya

Buruh Mogok Kerja, Perusahaan di Bekasi Tetap Berproduksi

24 November 2015

Buruh Mogok Kerja, Perusahaan di Bekasi Tetap Berproduksi

Polisi telah memberikan jaminan kepada pengusaha di Bekasi bahwa tidak ada aksi sweeping di perusahaan dalam aksi buruh mogok nasional.

Baca Selengkapnya

Soal Kasus Go-Jek, Ini Pendapat Menaker Hanif Dhakiri

11 November 2015

Soal Kasus Go-Jek, Ini Pendapat Menaker Hanif Dhakiri

Menaker Hanif Dhakiri mengatakan Go-Jek, perusahaan milik Nadiem Makarim, seperti bisnis online.

Baca Selengkapnya

Tolak PP Pengupahan, Buruh Ancam Mogok Massal

29 Oktober 2015

Tolak PP Pengupahan, Buruh Ancam Mogok Massal

Peraturan Pemerintah tentang pengupahan dianggap melanggar
Undang Undang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Aksi Mogok Kerja Pekerja Tol, Ini Kata Serikat Pekerja

22 Oktober 2015

Aksi Mogok Kerja Pekerja Tol, Ini Kata Serikat Pekerja

Para pekerja menuntut dua hal kepada PT Jasa Marga, yaitu membatalkan pembentukan PT JLO dan mengangkat para pekerja kontrak menjadi karyawan tetap.

Baca Selengkapnya